visitaaponce.com

Komisi XI Rekomendasikan PMN ke Pelni Ditambah Jadi Rp1,5 Triliun

Komisi XI Rekomendasikan PMN ke Pelni Ditambah Jadi Rp1,5 Triliun
Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara.(Dok. DPR RI/ Mentari)

KOMISI XI DPR RI merekomendasikan penambahan besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Pelayaran Indonesia (Pelni) sebesar Rp1 triliun. Dus, jika disepakati, perusahaan bakal menerima suntikan dana sebesar Rp1,5 triliun pada tahun ini.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengatakan, penambahan modal itu dinilai perlu agar Pelni dapat meningkatkan kualitas dan keamanan pelayanan. Dengan penambahan PMN itu, perusahaan dapat melakukan pengadaan tiga kapal baru, alih-alih satu seperti yang diusulkan pemerintah.

"Komisi XI DPR merekomendasikan PMN sebesar Rp1,5 triliun untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru penumpang PT Pelni yang telah melewati batas usia," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat, Selasa (2/7).

Baca juga : DPR Isyaratkan Tolak Usulan Pemberian PMN ke Bank Tanah

Rekomendasi dari Komisi XI DPR itu mencuat lantaran Direktur Utama PT Pelni Tri Andayani mengungkapkan ada 12 kapal yang telah melewati batas usia operasi. Rencananya, PMN usulan pemerintah sebesar Rp500 miliar akan digunakan untuk pengadaan satu kapal baru, menggantikan satu kapal yang telah melewati batas usia operasi.

Total kapal yang telah melewati usia operasi itu setara 46% dari total kapal yang dimiliki Pelni, yakni sebanyak 26 kapal penumpang. Penggantian kapal tua itu, kata Tri, dinilai perlu untuk meningkatkan efisiensi serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang.

"Makin bertambah umur teknis kapal, tentu akan memberikan dampak risiko yang semakin meningkat pada aspek keselamatan dan dampak inefisiensi yang semakin meningkat pada aspek operasional dan aspek teknis yang pada akhirnya meningkatkan beban PSO (Public Service Obligation) bagi pemerintah" jelasnya.

Baca juga : Evaluasi Penyertaan Modal Negara, DPR Dorong Perum Bulog Jadi BLU

Perusahaan membutuhkan sekitar Rp1,5 triliun untuk pengadaan satu kapal penumpang baru. Karenanya, PMN yang diberikan disebut bakal mendukung pengadaan kapal baru. Tri juga memastikan Pelni terbuka melakukan pengadaan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Tri pun menyanggupi dorongan yang diberikan Komisi XI DPR untuk melakukan pengadaan tiga kapal baru, alih-alih satu seperti yang diusulkan pemerintah. Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menyatakan akan berupaya menyanggupi rekomendasi dari Komisi XI DPR.

Adapun PMN yang akan diberikan kepada Pelni berasal dari dana cadangan pembiayaan investasi APBN 2024 senilai Rp13,676 triliun. Keputusan mengenai besaran pasti suntikan dana yang akan diberikan kepada perusahaan ditentukan dalam Rapat Kerja antara Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan pada Rabu (3/7).

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat