visitaaponce.com

Karyawan Pelni Dipecat Sepihak, Mengadu ke LAK Galuh Pakuan Subang

Karyawan Pelni Dipecat Sepihak, Mengadu ke LAK Galuh Pakuan Subang
Para karyawan PT Pelni mengadu ke Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan, Kabupaten Subang,(MI/REZA SUNARYA)

SEJUMLAH karyawan PT Perusahaan Pelayaran Indonesia (Pelni) mendatangi kantor Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan, Kabupaten Subang, Jumat (26/4). Mereka tidak menerima telah di-PHK secara sepihak melalui Whatsapp dan meminta bantuan hukum.

"Surat pemecatan disampaikan dengan cara tidak lazim, hanya melalui Whatsapp. Kami minta perlindungan dan bantuan hukum atas kasus yang kami hadapi ini," ujar perwakilan pekerja, Mahrup.

Menurut dia, sejak 2020, ratusan pegawai Pelni telah di-PHK. Mereka memiliki masa kerja hingga 24 tahun.

Baca juga : 399.806 Tiket Kapal Pelni Ludes Terjual Hingga H-1

Selain PHK melalui WhatsApp, hak-hak para pegawai juga tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan. Bahkan setelah mengabdi puluhan tahun, mereka hanya diberi pesangon sebesar Rp1,2 juta.

"kita bekerja diatas kapal fokus kerja, tahu tahu ada surat pemutusan kerja via WA. Alasan pengakhiran masa kontrak karena usia 45 tahun ke atas. Semuanya kurang lebih 100 orang. Masa kerja kita di Pelni sudah 24 tahun, mulai dari 2000 sampai 2024," Kata Mahrup.

Dia menambahkan para Karyawan juga mengeluhkan hak-hak mereka tidak dipenuhi sesuai aturan pemerintah. Termasuk soal BPJS yang tidak sesuai saat di daftarkan pada awal masa  kerja.

Baca juga : Pelni Proyeksi Penumpang Kapal saat Mudik Lebaran 2024 Menurun Jadi 588 Ribu

Menanggapi pengaduan itu, LAK Galuh Pakuan berjanji akan segera menempuh jalur hukum dan memberikan pendampingan hukum terhadap para karyawan PT Pelni tersebut.

"PHK yang dilakukan PT Pelni diduga hanya akal-akalan, sebab perusahaan diketahui sudah melakukan rekrutmen pegawai baru," ungkap pimpinan LAK Galuh Pakuan, Evi Silviadi.

Dia menilai kejadian ini memprihatinkan sekali. Pasalnya, BUMN yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi kesejahteraan masyarakat, mereka justru melakukan hal yang sebaliknya.

"Ini luar biasa  dengan melakukan pemecatan melalui WA seperti
itu tidak manusiawi," tambahnya.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat