visitaaponce.com

Sekda Kota Tasikmalaya Mundur, Fokus Ikut Pilkada 2024

Sekda Kota Tasikmalaya Mundur, Fokus Ikut Pilkada 2024
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, saat menemui mahasiswa yang berunjuk rasa.(MI/KRISTIADI)

SEKRETARIS Daerah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Ivan Dicksan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretars Daerah, sejak 1 Juli 2024.

Pengunduran diri dilakukan, karena dia mencalonkan diri maju dalam pilkada 2024. Ivan bergabung ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pengajuan pengunduran diri tersebut telah mendapat pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tinggal menunggu surat jawaban dari Kementerian Dalam Negeri. Jabatan sebagai sekretaris daerah (Sekda) Ivan akan berakhir pada 2026. Tapi, dia mengundurkan diri karena akan fokus pada proses Pilkada 2024.

Baca juga : Tokoh Masyarakat Minta Ketua NasDem Kabupaten Tasikmalaya Diusung Jadi Calon Wakil Bupati

Ivan Dicksan mengatakan, dirinya telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya. Pengunduran dirinya sudah disampaikan langsung kepada penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah.

"Seiring dengan proses Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, saya akan mengikuti persyaratan supaya bisa sejalan dengan proses termasuk kebijakan partai. Jadi, saya harus mundur dari jabatan sebagai Sekda Kota Tasikmalaya dan fokus dalam pesta demokrasi lima tahunan," katanya, Minggu (30/6).

Dia menambahkan dirinya sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti kontestansi pada pilkada 2024. Dukungan juga terus mengalir dari masyarakat.

Baca juga : Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Awasi Kerja Pantarlih

Terkait program dan gagasan, Ivan mengaku sudah menyusunnya. Pasalnya, dia memahami betul apa yang dibutuhkan masyarakat Kota Tasikmalaya.

"Saya memahami apa yang perlu dilanjutkan dan diperlukan agar ada kesinambungan pembangunan, seperti yang diinginkan oleh masyarakat. Kami optimistis, ke depan Kota Tasikmalaya lebih maju, perekonomian meningkat dan masyarakat sejahtera," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara mengatakan, pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengajuan cuti di luar tanggungan Ivan Dicksan sudah keluar. Dia akan langsung bebas tugas mulai 1 Juli.

"Kalau pertimbangan teknis dari BKN sudah keluar artinya Ivan Dicksan sudah bisa bebas tugas sesuai tanggal pengajuan. Untuk pengantinya masih belum ada," paparnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat