Pemkab Cianjur Tuntaskan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
![Pemkab Cianjur Tuntaskan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/a02d228e0cdb9754fb0412499489bf84.jpg)
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memungkaskan penyerahan SK
perpanjangan masa jabatan kepala desa, Jumat (28/6). Dengan begitu,
seluruh kepala desa secara sah mendapatkan kepastian hukum masa
perpanjangan selama dua tahun.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku bersyukur, penyerahan SK
perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Cianjur sudah sesuai
target karena selesai bulan ini. Secara teknis, penyerahan SK dilakukan
secara bertahap.
"Alhamdulillah, penyerahan SK masa perpanjangan kepala desa ini merupakan yang terakhir. Penyerahannya dilaksanakan selama enam kali. Ada satu orang pada penyerahan kali ini yang tidak hadir karena sakit. Insya Allah kita akan serahkan langsung kepada yang bersangkutan ke rumahnya," katanya, seusai penyerahan SK di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, Jumat (28/6).
Baca juga : Pemberhentian Kades yang Coblosi Surat Suara Pileg di Cianjur belum Diproses
Di Kabupaten Cianjur terdapat 354 desa dan 6 kelurahan. Dari 354 desa, terdapat 12 desa yang dijabat penjabat (Pj).
"Bagi desa yang dijabat Pj, itu tak ada SK perpanjangan masa jabatan. Itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Setelah selesai penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa, hal serupa akan dilaksanakan kepada Badan Permusyarawatan Desa (BPD). Rencananya, penyerahan SK perpanjangan masa jabatan mereka akan dilaksanakan per wilayah.
Baca juga : Sejumlah Kepala Desa di Cianjur Tersandung Masalah Hukum
"Namun ada permintaan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan BPD
dilaksanakan di Pendopo. Silakan saja, mau di Pendopo ataupun di setiap
desa atau kecamatan. Tapi memang kalau BPD itu jumlahnya cukup banyak,"
imbuh dia.
Herman menitipkan pesan kepada kepala desa agar bisa amanah menjalankan
tugas. Apalagi dengan diperpanjangnya masa jabatan, maka menjadi sebuah
anugerah.
"Niatkan bekerja itu untuk ibadah. Terus, sekarang sudah dimulai tahapan Pilkada. Jaga kondusivitas di masing-masing wilayah," pungkasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan, menambahkan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan sesuai target selesai bulan ini. Perpanjangan masa jabatan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3/2024 tentang Desa.
"Semula masa jabatan kepala desa selama enam tahun. Tapi dengan
undang-undang yang baru, masa jabatannya jadi delapan tahun," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Viral mayat tanpa Identitas termutilasi di Kampung Bantar Limus, Garut
Produktivitas 1.000 Ha Lahan Pertanian di Cianjur tidak Terpengaruh Kemarau
Haedar Nashir Tegaskan Muhammadiyah Terus Berkhidmat Bagi Bangsa dan Negara
Sekda Kota Tasikmalaya Mundur, Fokus Ikut Pilkada 2024
PAN Kabupaten Bandung Bergabung dalam Koalisi Dukung Petahana Dadang Supriatna
Pendangkalan, Sungai Cinangsi di Kecamatan Cikalongkulon Rawan Meluap
Pemkot Bandung Targetkan Angka Tengkes 14% Tahun ini
NasDem Bakal Lakukan Safari Politik ke Wilayah Jabar Kenalkan Ilham Habibie
Petahana Bupati Ciamis Didukung 7 Partai
Kosgoro dan Soksi Dukung Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jawa Barat
Abdy Yuhana Serukan Keadilan untuk Bung Karno, yang sudah Berjasa bagi Bangsa
PLN Cikarang Salurkan Beasiswa untuk Warga Tambun
Harris Pop! Festival Citylink Gelar Aktivitas Seru Stay Fit Active In Bandung
Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat Judi Online
Tasikmalaya Kembangkan Peternakan Domba dan Kambing
Jawa Barat mulai Membangun Tempat Pengelolaan Sampah untuk Bandung Raya
Bawaslu RI akan Pantau Langsung PSU di Cianjur
Ben Alhajj, Jejak Perubahan untuk Mercure Bandung Nexa Supratman
Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Cirebon Kebanjiran Pesanan
Liburan Sekolah, Paket School Holiday di The Jayakarta Suites Bandung, Spesial untuk Keluarga
Nikmati Kenyamanan Menginap di Sutan Raja Hotel and Convention Centre
Perkuat Hubungan dengan Mitra Bisnis, PT KAN Gelar Aroma Nusantara di Bandung
Pariwisata Kota Sukabumi Harus Naik Kelas
6 Wisata Alam di Sukabumi yang Wajib Dikunjungi, Bisa Kemping Dekat Curug
10 Tempat Wisata di Bandung Paling Hits dan Favorit Dikunjungi saat Liburan
7 Gunung di Jawa Barat yang Cocok untuk Pendaki Pemula
Cianjur Dorong Pengembangan Potensi Desa Wisata
Jawa Barat Targetkan Kunjungan Wisatawan Tahun 2024 Tembus 100 Juta
Budayawan Dukung Realisasi Wisata Kota Tua Jamblang di Cirebon
7 Tempat Kuliner Hits di Cianjur, Wajib Dikunjungi saat Liburan
15 Rekomendasi Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Ada yang Buka Cuma 2 Jam
Membawa Jamu ke Era Boba
Spill & Bites Hadirkan Fried Chicken Renyah dari Peternakan Sendiri
De Braga by Artotel Hadirkan Jelajah Kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur
The Trans Luxury Hotel Sajikan Daging Asap dan Panggang Karya Chef Fracesco Bettoli dari Italia
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap