visitaaponce.com

Bawaslu RI akan Pantau Langsung PSU di Cianjur

Bawaslu RI akan Pantau Langsung PSU di Cianjur
Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenti, memantau pemungutan suara ulang di Cianjur(MI/BENNY BASTIANDY)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pileg di salah satu TPS di Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berlangsung tanpa kendala. Sesuai rencana, PSU di TPS 15 di desa tersebut akan dilaksanakan Sabtu (29/6).

Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenti, mengatakan Bawaslu RI memandang perlu dilakukan pengawasan pada pelaksanaan PSU agar hasilnya tidak meninggalkan berbagai catatan. Karena itu Bawaslu menekankan agar pelaksanaannya nanti berpedoman kepada tata cara dan prosedur sesuai undang-undang.

"Ini yang harus kami pastikan pada pelaksanaan PSU besok (Sabtu). Jangan sampai hasil dari PSU meninggalkan catatan-catatan," tegas Lolly seusai menghadiri kegiatan refleksi Pemilu 2024 menghadapi Pilkada 2024 yang digelar Bawaslu Jawa Barat di di Bale Prayoga Komplek Pemkab Cianjur, Jumat (28/6).

Baca juga : 4 TPS di Cianjur Hitung Ulang Surat Suara Pileg

Dia menuturkan PSU dilaksanakan karena ada berbagai faktor yang mendasarinya. Misalnya pemilih yang memilih lebih dari satu kali.

"Kondisi ini mengindikasikan ada orang yang tidak berhak memilih, tapi bisa memilih. Karena itu, kemurnian dari proses ataupun hasil itu dipertanyakan," tuturnya.

Refleksi dari kejadian itu, kata Lolly, berarti Bawaslu memiliki catatan yang harus direkomendasikan kepada KPU sebagai penyelenggara. Utamanya menghadapi Pilkada 2024, KPU harus melaksanakan dengan baik prosedur, tata cara, maupun mekanisme hal-hal teknis.

Baca juga : Pemkab Cianjur Atensi Berupaya Berantas Judi Online

"Bawaslu yang mengawasi juga tidak boleh lengah. Sebaik-baiknya menjaga
demokrasi ya dengan mencegah dulu. PSU ini kan buah dari proses
penindakan. Ini artinya, PSU itu merupakan mekanisme koreksi untuk
kemurnian proses dan hasil. Yang namanya koreksi berarti ada yang keliru," ungkapnya.

Karena itu, kata Lolly, pada penyelenggaraan Pilkada 2024 perlu dikuatkan berbagai upaya pencegahan, agar tidak terjadi berbagai indikasi dugaan-dugaan pelanggaran. "Tapi kalau terjadi, penindakannya juga harus berjalan. Itulah fungsinya Bawaslu."

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat