visitaaponce.com

Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat Judi Online

Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat Judi Online
Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono.(DOK/DISINFOKOM BANDUNG)

PEMERINTAH Kota Bandung, Jawa Barat, minta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat permainan judi online (judol). Sanksi tegas akan dikenakan kepada ASN yang kedapatan bermain judol.

"Sanksi tegas akan diterapkan bagi ASN di lingkungan Pemkot Bandung yang terbukti bermain judol. Sanksi bagi pegawai ASN tersebut disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait disiplin seorang ASN," kata Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Jumat (28/6).

Aturan terkait disiplin ASN, ujarnya, tertuang dalam PP Nomor
94/2021 yang mengatur tentang kewajiban, larangan, maupun hukuman
disiplin yang akan didapatkan seorang ASN. "Kami memiliki peraturan
pemerintah tentang kepegawaian. Kalau pun ada di lingkungan Pemkot
Bandung yang bermain judi online akan diberikan sanksi sesuai
perundang-undangan yang berlaku."

Baca juga : Jabar Jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Tertinggi, Pemprov: Belum Ada ASN yang Terjerat

Bambang mengakui hingga kini belum ditemukan adanya ASN yang terlibat permainan judol. Namun pemkot tetap melakukan investigasi untuk
mencari data, ada tidaknya ASN yang terlibat Judol.

Permainan judi online, lanjut dia, bagi seseorang memiliki dampak negatif, salah satunya kecanduan. Kecanduan judol akan berpengaruh buruk pada kehidupan keseharian maupun sosial.

"Saya mengimbau masyarakat umum serta khususnya ASN maupun non ASN
Pemkot Bandung untuk tidak terlibat dengan judi online. Imbauan tersebut juga sudah sejalan dengan aturan pemerintah nasional," tegasnya.

Baca juga : Kompolnas Ingatkan Kepolisian Jangan Sampai Bekingi Judi Online

Sementara itu Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jabar, Herry Dermawan
juga menyatakan hingga kini belum ditemukan adanya anggota DPRD Jabar
yang terlibat Judol. BK bekerja berdasarkan laporan, jadi kalau ada yang lapor baru ditindak.

Herry menyayangkan, pernyataan PPATK yang tidak membuka data siapa-siapa anggota dewan yang terlibat Judol. "Kita sayangkan PPATK cuma ngomong. Harusnya kan disebar ke dewan masing-masing. Walaupun nggak ke publik ke pimpinan biar pimpinan menindaklanjuti. Kalau gini saling tuduh saling curiga. Jangan-jangan DPRD Jabar paling banyak atau DPRD Jabar paling sedikit, tentu membuat bingung."

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat