visitaaponce.com

Kompolnas Ingatkan Kepolisian Jangan Sampai Bekingi Judi Online

Kompolnas Ingatkan Kepolisian Jangan Sampai Bekingi Judi Online
Ilustrasi, judi online.(Dok. Freepik)

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) sangat menyayangkan jika ada anggota kepolisian yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum, seperti judi online.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menegaskan bahwa diperlukan kesadaran lebih dari orang-orang terdekat, termasuk atasan kepolisian untuk memperingati para anggota kepolisian agar tidak terlibat dalam judi online.

"Judi online memang menjadi godaan bagi siapa saja, baik polisi, tentara, ASN, swasta, dan lain-lain. Oleh karena itu, perlu ada peringatan keras dari atasan bagi anggota kepolisian agar tidak terlibat. Jika sudah diperingatkan tetap saja nekat judi online, tentunya yang bersangkutan perlu diproses kode etik hingga diproses pidana sebagai efek jera," kata Poengky saat dihubungi, Kamis (20/6).

Baca juga : Jokowi Minta Polri Usut Tuntas Mafia Bola

Poengky mengatakan, Kompolnas sendiri sangat mendukung pembentukan Satgas Judi Online dan optimistis satgas tersebut dapat memberantas judi online di Indonesia. Ditambah, lanjut Poengky, saat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga dipercaya menjadi ketua harian penegakan hukum.

"Tentunya itu akan memudahkan Polri untuk menguatkan perannya dalam menegakkan hukum, termasuk melakukan penyelidikan melalui Intelkam, pendekatan kepada masyarakat melalui Binmas, lidik sidik melalui Reskrim, serta kerjasama Police to Police dan Transnational Crime melalui Bareskrim dan Hubinter," ujarnya.

Selain itu, Poengky juga mengingatkan agar jangan sampai ada anggota Polri yang coba-coba menjadi backing-an atau pemain judi online. Hal itu karena dapat mengganggu dan mencederai semangat dari pemberantasan judi online sendiri.

Poengky meminta, jika memang ada anggota kepolisian yang bermain atau menjadi backingan-an judi online, maka internal polri harus menindak tegas anggota yang berani melawan.

"Jika ada anggota yang coba-coba menghambat, kami mendorong pengawasan melekat atasan diperketat dan pengawasan Pengawas Internal Polri untuk segera menindak tegas anggota yang berani melawan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba bermain judi online karena merupakan kejahatan dan bagi para pemainnya dapat dikenai sanksi pidana," tuturnya. (Fik/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat