visitaaponce.com

KPK Paparkan Strategi Penindakan Korupsi di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri

KPK Paparkan Strategi Penindakan Korupsi di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memaparkan strategi pemberantasan korupsi di depan peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri(DOK/HUMAS KPK)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan strategi penanggulangan tindak pidana korupsi (TPK) di depan peserta program pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri, di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas. Sebagai aparat penegak hukum (APH), penanaman nilai integritas penting untuk dipupuk agar pelaksanaan penegakan hukum dapat bersih dari segala tindak korupsi.

"Integritas adalah keselarasan pikiran, perkataan, dan perbuatan dengan
standar norma, hukum, dan nilai yang berlaku. Kalau nilai integritas tidak dicermati dengan saksama, maka potensi korupsi di negara ini semakin besar," terangnya.

Baca juga : Cari Perlindungan ke Polri Jadi Alasan Staf Hasto Mangkir di Panggilan Pertama KPK

Menurut dia, dalam menerapkan nilai integritas terdapat empat aspek yang harus ditanam. Pertama, akuntabilitas sebagai APH harus dapatt mempertanggungjawabkan perbuatan dan perkataan.

Kedua, harus memiliki etik, karena aparat memiliki dan menerapkan nilai
moral serta mendahulukan kepentingan umum.

"Selain itu, hal yang terpenting adalah memiliki kompetensi dan
integritas, harus didukung dengan kompetensi yang mumpuni. Aparat harus
menguasai kemampuan sesuai bidangnya. Perlu ketelitian dan kecermatan
dalam memberantas korupsi, kepastian hukum dan pelaksanaan tugas yang
harmonis dan berkelanjutan dalam memberantas korupsi," terang Tanak.

Baca juga : PDIP Bakal Lapor Penyidik KPK ke Bareskrim Polri Soal Penyitaan Dokumen Hasto

Dia menambahkan KPK memiliki 3 strategi utama dalam memberantas korupsi, yaitu pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Penindakan bertujuan untuk memberi efek jera, prosesnya mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.

Khusus dua strategi lainnya, yaitu pencegahan dan pendidikan, Tanak
menjelaskan bahwa KPK terus berupaya dalam mengoptimalkan sistem
pemerintahan yang bebas korupsi. KPK juga berupaya  meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi melalui upaya kampanye dan pendidikan antikorupsi.

Dalam upaya pencegahannya, KPK juga menjadi komando dalam Strategi
Nasional Pencegahan Korupsi (PK) bersama empat lembaga lainnya, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Kantor Staf Presiden dan Bappenas.

Baca juga : KPK: Tidak Ada Benturan Kepentingan dengan Penetapan Juru Bicara Bekas Penyidik Polri

Untuk strategi terakhir dalam pemberantasan korupsi, Tanak menyampaikan
tentang pembaruan hukum khususnya pada tindak pidana korupsi.

Kegiatan bertema Mewujudkan Pimpinan Tingkat Menengah
Polri, Kementerian dan Lembaga yang Prediktif, Responsibilitas dan
Transparansi Berkeadilan (presisi) untuk Indonesia Maju itu dihadiri oleh 98 peserta didik. Mereka berasal dari Polri, Kejaksaan, TNI, dan Kementerian Hukum dan HAM.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat