visitaaponce.com

Cari Perlindungan ke Polri Jadi Alasan Staf Hasto Mangkir di Panggilan Pertama KPK

Cari Perlindungan ke Polri Jadi Alasan Staf Hasto Mangkir di Panggilan Pertama KPK
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi hadir penuhi panggilan KPK, Rabu (19/6).(Medcom/Candra Yuri Nuralam )

TIM kuasa hukum staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi memberikan klarifikasi atas ketidakhadirannya dalam pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/6) lalu. Di hari yang sama, Kusnadi justru membuat laporan soal penyitaan barang di Bareskrim Polri. Aduan itu disebut sebagai bentuk pencarian perlindungan.

“Justru trauma itu minta perlindungan, walaupun ke sana ngelapor itu sekaligus meminta perlindungan,” kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indoensia (TPDI) Petrus Salestinus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).

Kusnadi sebelumnya meminta pemeriksaan terhadap dirinya ditunda pada Kamis (13/6) lalu dengan dalih trauma dibentak penyidik saat ponselnya disita..  Dia seharusnya menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, yang menjerat Harun Masiku.

Baca juga : Akan Hadir Pemeriksaan, Staf Hasto Minta KPK Ganti Penyidik Kasus Harun

Di hari yang sama, Kusnadi melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Bareskrim Polri atas penyitaan barang miliknya. Namun laporan itu ditolak dengan alasan Polri menunggu hasil penetapan sidang prapradilan.

Petrus mengeklaim tindakan kliennya melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri dan Komnas HAM merupakan hak untuk meminta perlindungan.

“Jadi, ke mana-mana itu bukan tindakan main hakim sendiri. Komnas HAM, Bareskrim itu kan lembaga penegak hukum, bahkan termasuk di KPK itu kewajiban KPK itu memberikan perlindungan kepada saksi itu wajib hukumnya menurut Undang-Undang KPK,” ujar Petrus. (Can/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat