visitaaponce.com

40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK

40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
KPK menyita 40 bidang tanah di berbagai pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga milik mantan Bupati Muhammad Adil(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 40 bidang tanah di berbagai pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga milik mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) senilai Rp5 miliar. 

"Bahwa estimasi nilai dari ke-40 bidang tanah tersebut sebesar kurang lebih Rp5 miliar," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (1/7).

Tessa mengatakan saat ini KPK juga menelisik melalui puluhan saksi terkait kasus ini. Langkah ini untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga : Mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Disebut Menikmati Puluhan Miliar Hasil Gratifikasi

"Pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 37 saksi dengan dimana penyidik melakukan pendalaman terhadap dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka atas nama MA serta dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang," ujar Tessa.

Sebelumnya, Adil pernah berurusan dengan KPK dalam kasus suap. Lembaga Antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Meranti pada Kamis 6 April 2023, malam.

Adil divonis sembilan tahun penjara atas kasus tersebut. Majelis juga meminta dia membayar denda Rp600 juta dan pidana pengganti Rp17,8 miliar. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat