visitaaponce.com

Mantan Penyidik KPK Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto Tidak Bermuatan Politis

Mantan Penyidik KPK: Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto Tidak Bermuatan Politis
Yudi Purnomo Harahap menyatakan penyitaan ponsel Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak memiliki muatan politis(MI/Susanto)

MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan penyitaan ponsel Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak bermutan politis. Hasto dipanggil KPK terkait kasus suap dan keberadaan buronan Harun Masiku

"Saya pikir tidak ada yang politis, tidak ada yang menurut saya signifikan terkait dengan kasus ini biasa skha, termasuk juga penyitaan ya memang itu adalah kewenangan dari penyidik untuk melakukan penyitaan," kata Yudi, Rabu (12/6).

Yudi mengatakan penyitaan dilakukan karena ada benda atau barang dalam hal ini yang diduga penyidik bisa menjadi sumber informasi terkait keberadaan Harun masiku. Menurutnya, kasus ini tidak akan selesai tanpa ditemukannya Harun Masiku

Baca juga : Pengacara Hasto Keberatan Penyitaan Catatan Hasto yang Berisi Agenda PDIP oleh KPK

"Tentu nanti kita akan melihat bagaimana analisis yang dilakukan penyidik yang melakukan penyidikan perkara ini, bagaimana isi dalam ponsel tersebut. Apakah benar ada percakapan atau apapun karna di handphone itu bukan hanya percakapan ya, aplikasi sosial media bisa, juga ada catatan dan lain sebagainya, video ataupun foto," ujar anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri itu.

Yudi menyebut bila ada yang ditemukan berhubungan dengan Harun Masiku kan menjadi alat bukti petunjuk. Bukti itu akan dianalisa oleh penyidik guna menemukan keberadaan Harun Masiku dan peran Hasto dalam persembunyian tersangka yang menjadi buron empat tahun lebih itu.

"Yang paling penting adalah Harun masiku harus cepat ditangkap untuk membuka kasus ini seperti apa," beber dia.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Adapun tujuan penyuapan itu diduga agar Harun Masiku menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat