Pengacara Hasto Keberatan Penyitaan Catatan Hasto yang Berisi Agenda PDIP oleh KPK
![Pengacara Hasto Keberatan Penyitaan Catatan Hasto yang Berisi Agenda PDIP oleh KPK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/ab734abecae58344137ee8875c5b714e.jpeg)
PENGACARA Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan ada agenda partai dalam catatan yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemeriksaan, Senin (10/6).
“Perlu kita sampaikan bahwa catatan yang disita juga itu adalah buku, catatan pribadi, terkait dengan agenda partai PDI Perjuangan,” kata Pengacara Hasto, Ronny Talapessy di Kantor Dewas KPK, Senin (10/6).
Penyitaan itu dilakukan untuk menguatkan bukti baru kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku. Kubu Hasto merasa keberatan agenda PDIP masuk dalam daftar sitaan.
Baca juga : Ditanya Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto: Nanti
“Kami keberatan dalam hal ini, karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga di sita,” ucap Ronny.
Ronny mengaku bingung dengan penyitaan buku catatan berisikan agenda PDIP. Menurutnya, berkas yang diambil tidak relevan dengan kasus.
KPK menyita ponsel dan tas milik Hasto saat memeriksanya kemarin. Anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik awalnya menanyakan keberadaan handphone milik politikus tersebut.
Baca juga : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK
“Saksi (Hasto) menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya. Penyidilk meminta staf dari saksi H (Hasto) dipanggil, dan setelan dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Budi menjelaskan penyidik saat itu menjelaskan bahwa ponsel milik Hasto bakal menjadi alat bukti atas kasus suap yang menjerat Harun. Penyidik juga sudah menegaskan penyitaan bisa dilakukan saat pemeriksaan dilakukan.
“Penyitaan HP milik saudara H adalah bagian dari kewenangan Penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor (tindak pidana korupsi) dimaksud,” ujar Budi.
KPK memastikan penyitaan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Budi membantah pihaknya sewenang-wenang. (Z-3)
Terkini Lainnya
Respons Perlawanan Kubu Hasto, Penyidik KPK Diminta tak Ikuti Arahan Luar atau Dipecat
KPK Bantah ada Maladministrasi Dalam Pemeriksaan Staf Hasto
Kubu Hasto Kristiyanto Kantongi Bukti Pelanggaran Etik Penyidik KPK
Moeldoko Bantah Istana Kriminalisasi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
PDIP Tanggapi Soal Kemungkinan Merapat dengan KIM di Pilgub DKI
Moeldoko Bantah Istana Intervensi Proses Hukum Hasto di KPK
Polri: Bandar Judi Online Akan Dijerat TPPU
Mantan Penyidik KPK: Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto Tidak Bermuatan Politis
KPK Tegaskan Penyitaan Barang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Atas Surat Perintah
104 Kendaraan, Tanah, dan Uang Miliaran Disita KPK Terkait Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
164 Botol Miras Disita Polisi Saat Menertibkan Warung Jamu di Tangerang
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Membumikan Diskursus Islam Indonesia di Inggris Raya
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap