visitaaponce.com

KPK Tegaskan Penyitaan Barang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Atas Surat Perintah

KPK Tegaskan Penyitaan Barang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Atas Surat Perintah
KPK membantah melakukan pejebakan saat menyita barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.(Medcom/Candra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan penjebakan saat menyita barang milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Penyitaan alat komunikasi itu didasari surat perintah.

“Tentu semua proses pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya. Termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun HP ya, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (11/6).

Budi memastikan tidak ada aturan yang dilanggar seperti yang dituduhkan kubu Hasto. Ia mengklaim penyitaan berdasarkan aturan yang berlaku. 

Baca juga : Pengacara Hasto Keberatan Penyitaan Catatan Hasto yang Berisi Agenda PDIP oleh KPK

“Artinya segala prosedur yang memang mesti dilakukan oleh teman-teman penyidik itu sudah firm dilakukan,” ucap Budi.

Sebelumnya, Asisten Hasto, Kusnadi melaporkan penyitaan ponsel yang dilakukan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah hari ini, 10 Juni 2024, malam. Aduan berkaitan atas tuduhan ketidakprofesionalan mengambil sementara barang saksi.

“Kami kuasa hukum dari Saudara Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesional melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto,” kata Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Baca juga : Kuasa Hukum Hasto Duga Pemeriksaan Kasus Harun Masiku Karena Isu Politik Memanas

Ronny menjelaskan pengambilan ponsel dilakukan KPK saat Kusnadi menunggu Hasto diperiksa di depan lobi Gedung Merah Putih. Penyidik yang datang yakni Rossa Purba Bekti.

“Kemudian ketika sedang duduk di depan lobi, dipanggil oleh penyidik yang bernama Saudara Rossa Purba Bekti, yang memakai masker dan memakai topi dan menyampaikan bahwa dipanggil oleh Bapak,” ucap Ronny.

Kusnadi saat itu langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK dan naik ke lantai dua. Saat di atas, dia malah digeledah.

“Ternyata setelah sampai di lantai 2 dilakukan penggeledahan, kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto,” ucap Ronny. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat