visitaaponce.com

KPK Menunggu Kebutuhan Penyidik untuk Panggil Saksi dalam Kasus Harun Masiku

KPK Menunggu Kebutuhan Penyidik untuk Panggil Saksi dalam Kasus Harun Masiku
KPK sedang menunggu untuk menambah saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. (Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu kebutuhan penyidik untuk menambah saksi yang akan dipanggil dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku

“Semua pemanggilan saksi itu berdasarkan petunjuk dan kebutuhan penyidik apabila penyidik merasa perlu mendalami baik perkaranya itu sendiri,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berdasarkan keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Minggu (23/6).

Tessa menjelaskan penyidik pasti tidak sembarangan melakukan panggilan terhadap saksi di kasus Harun. Semua pihak yang dimintai keterangan dipastikan berdasarkan adanya petunjuk.

Baca juga : Harun Masiku Diduga Sudah Melarikan Diri Lagi

Semua kebutuhan pemanggilan saksi diserahkan kepada penyidik. Tessa tidak bisa memerinci pihak lain yang akan dimintai keterangan.

“Itu kita tunggu saja,” ujar Tessa.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Dia mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku.

Baca juga : Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Gencarkan Penangkapan Buronan Harun Masiku

“Pernah (bertemu),” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).

Kusnadi enggan memerinci waktu pertemuannya dengan Harun. Dia bergegas pergi menunggalkan markas KPK setelah itu.

Selain itu, Kusnadi membantah mengenal dua mahasiswa yang pernah diperiksa terkait kasus ini yakni Hugo Ganda serta Melita De Grave. Pemeriksaan diklaim hanya terkait komunikasinya dengan staf di DPP PDIP.

“(Ditanya) percakapan saya dengan staf, staf DPP,” ujar Kusnadi. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat