visitaaponce.com

Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Gencarkan Penangkapan Buronan Harun Masiku

Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Gencarkan Penangkapan Buronan Harun Masiku
Masuknya AKBP Rossa Purbo Bekti sebagai Kasatgas Penyidikan KPK diyakini memperkuat upaya penangkapan Harun Masiku.(Antara)

MASUKNYA penyidik Rossa Purbo Bekti dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai memberikan jalan untuk penangkapan buronan Harun Masiku, yang terjerat kasus  suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. 

“Di bawah kepemimpinan Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap Harun Masiku hal ini didasari oleh saya bahwa selain sudah berpengalaman ikut menangkap DPO kasus korupsi seperti Samin Tan, Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, Selasa (18/6).

Kehadiran Rossa itu dinilai Yudi bentuk keseriusan KPK dalam menangkap Harun Masiku. 

Baca juga : Penjelasan KPK Soal Peluang Harun Masiku Ditangkap Dalam Seminggu

“Rossa juga pernah terlibat sebagai penyelidik dalam OTT suap komisioner yang melibatkan Harun Masiku,” ujar Yudi.

Rossa juga dinilai sebagai penyidik yang tegas dan cepat mencari informasi soal keberadaan Harun. Buktinya, dia berani menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa, beberapa waktu lalu.

“Tentu Rossa tahu apa yang harus diperbuat setelah melakukan penyitaan seperti alat komunikasi yaitu HP,” ucap Yudi.

Baca juga : Tidak Hadir Praperadilan Harun Masiku, KPK Klaim Siapkan Berkas 

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita ponsel dan tas Hasto usai diperiksa penyidik. Beberapa hari setelahnya, asisten Hasto, Kusnadi dipanggil KPK, namun, dia mangkir dengan dalih trauma dibentak penyidik.

"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024.

Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Salestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.

"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat