Diduga Ada yang Sponsori Harun Masiku, KPK Didesak Buka Kasus Perintangan
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan terkait perintangan dalam penanganan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku. Pelarian eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu diyakini disponsori pihak tertentu.
“Kami berharap KPK segera menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dengan indikasi obstruction of justice atau menghalangi-halangi proses hukum yang dilakukan oleh sejumlah pihak, dalam hal pelarian Harun Masiku,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat (28/6).
Ia menjelaskan pemberian bantuan logistik untuk Harun selama kabur merupakan bagian dari perintangan penyidikan. Pasalnya, bantuan itu membuat KPK kesulitan menyelesaikan kasus tersebut bahkan kini sudah lebih dari empat tahun.
Baca juga : Kasus Harun Masiku Dinilai Ringan, Publik Menanti Keseriusan KPK
“Kami meyakini ada pihak yang mensponsori Harun Masiku selama kurun waktu 4 tahun terakhir. Pihak tersebut tentu dapat ditindak dengan pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penajara, minimal 3 tahun, maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kurnia.
Penyitaan barang yang sudah dilakukan KPK diyakini bisa menjadi bukti untuk pembukaan kasus perintangan penyidikan. Penyidik diharap memulai mendalami komunikasi yang ada di dalam barang elektronik yang sudah disita.
“Barang-barang yang telah disita oleh KPK harusnya dapat didalami lebih lanjut untuk mencari petunjuk siapa yang sebenarnya pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku, bahkan lebih jauh, siapa yang selama ini mensponsponsori hidup Harun Masiku dalam pelariannya, selama 4 tahun lebih atau sejak Januari tahun 2020,” ucap Kurnia.
Baca juga : PDIP Dinilai Sudah Pasang Kuda-kuda Bila Harun Masiku Ditangkap
Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada 19 Juni lalu. Dia mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku.
“Pernah (bertemu),” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kusnadi enggan memerinci waktu pertemuannya dengan Harun. Dia bergegas pergi menunggalkan markas KPK setelah itu.
Selain itu, Kusnadi membantah mengenal dua mahasiswa yang pernah diperiksa terkait kasus ini yakni Hugo Ganda serta Melita De Grave. Pemeriksaan diklaim hanya terkait komunikasinya dengan staf di DPP PDIP. (Z-11)
Terkini Lainnya
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Demokrat: KPK Dulu pernah Ditakuti DPR
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Bertambah Mencapai Rp250 Miliar
Capim KPK Sepi Peminat, MAKI: Orang Malas Karena Faktor Titipan
ICW Yakin Kasus Suap PAW Bukan Cuma Melibatkan
IKN tidak Diminati Investor Asing, ICW: Khawatir Dana Pembangunan Dikorupsi
ICW Sarankan Pansel Syaratkan Kepatuhan LHKPN Kepada Capim KPK
ICW: Pembentukan Pansel Capim KPK Berjalan Lambat
ICW : Tapera Berpotensi Jadi Ladang Korupsi Baru
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap