visitaaponce.com

Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Bertambah Mencapai Rp250 Miliar

Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Bertambah Mencapai Rp250 Miliar
Illustrasi: pekerja mengemas paket bansos yang dibagikan kepada warga Jakarta.(Antara)

KERUGIAN negara atas kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden saat penanganan Covid-19 bertambah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kerugian mencapai Rp250 miliar atas permainan kotor itu dari hitungan sebelumnya Rp125 miliar.

“Potensi KN (kerugian negara) bansos banpres (bantuan presiden) sebesar kurang lebih Rp250 miliar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (1/7). 

Hitungan itu belum final karena pemberkasan masih dilakukan. Total itu terhitung dari tiga termin penyaluran bansos presiden yang sudah dilakukan.

Baca juga : KPK Sebut Modus Korupsi Bansos Presiden dengan Mengurangi Kualitas

“(Hitungan) untuk tahapan tiga, lima, dan enam,” ucap Tessa.

Total, ada tiga kasus dugaan korupsi pengadaan bansos yang diusut KPK. Perkara baru ini simultan didalami saat kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos berjalan.

“Pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh pengadilan tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto Selasa (24/6) lalu.

Tessa menjelaskan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren menjadi tersangka dalam kasus ini. 

“Karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini dimulai, berjalan,” ujar Tessa. (Can/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat