Komisi III DPR RI Setuju dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19
![Komisi III DPR RI Setuju dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/ea668e029494b00bd6a2651e5041297e.jpg)
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan covid-19 tahun 2020 yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp125 miliar.
Sahroni mengatakan sikap Presiden Jokowi itu merupakan wujud upaya penguatan pemberantasan korupsi dan dirinya mengapresiasi langkah pemimpin tertinggi negara tersebut.
"Sangat tegas dan clear, tidak ada intervensi dan keraguan apa pun, malah didukung pengusutannya," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga : KPK Siap Awasi Proses Distribusi Bansos
Untuk itu, Sahroni mengajak publik untuk mengawal KPK dalam mengusut kasus korupsi yang merugikan negara tersebut di tengah-tengah adanya bencana kesehatan yang menimpa dunia.
Dia pun meminta KPK tegas dalam menindak setiap pihak yang terlibat, terlebih yang dikorupsi merupakan dana bansos untuk masyarakat miskin dan membutuhkan di saat ekonomi lumpuh karena pandemi.
"Pokoknya KPK wajib tangkap semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintah, swasta, hingga yang berperan sebagai broker sekalipun. Sapu habis semuanya, tidak boleh ada tebang pilih," katanya.
Baca juga : KPK Ungkap Kerugian Negara Rp125 Miliar dalam Kasus Bansos Presiden
Sahroni mengatakan uang yang dikorupsi seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.
Untuk itu, dia menilai pelaku korupsi bansos itu merupakan penjahat kemanusiaan yang tidak punya nurani.
Meski utamanya melakukan penindakan, dia meminta agar nantinya KPK memaksimalkan upaya pengembalian kerugian negara.
Baca juga : 15 Eks Pimpinan KPK Sebut Presiden Abaikan Standar Moral dan Etika
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi bantuan sosial penanganan covid-19 tahun 2020 yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp125 miliar.
"Saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Presiden secara singkat di sela kunjungan kerja di Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk Penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020. (Ant/Z-7)
Terkini Lainnya
HUT ke-78 Bhayangkara, Jokowi: Polisi Harus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Jokowi Jenguk Prabowo Subianto Usai Operasi di RSPPN
Keputusan Memberhentikan Menkominfo Budi Arie Setiadi adalah Hak Presiden
4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Kita akan Telusuri Sampai Titik Puncak
Bansos Presiden yang Dikorupsi Berisi Beras sampai Biskuit
ASN Jakarta Diduga Terlibat dalam Judi Online, Heru Budi Bersiap Ajukan Namanya
KPK Punya Kewajiban Selesaikan Kasus Bansos Covid-19
Presiden Jokowi Diminta Bijak Soroti Kasus Korupsi
KPK Periksa Dua Saksi Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap