visitaaponce.com

Demokrat KPK Dulu pernah Ditakuti DPR

Demokrat: KPK Dulu pernah Ditakuti DPR
Logo KPK.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah ditakuti oleh DPR di masa lalu karena berhasil menangkap Ketua DPR hingga wakil Tuhan atau Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, KPK pernah menangkap Ketua DPR Setya Novanto lantaran kasus korupsi e-KTP pada 2017.

Selain itu, KPK pernah menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ihwal kasus penyuapan di tahun 2013. Hakim MK kerap diibaratkan sebagai wakil Tuhan.

Lalu, beberapa menteri yang ditangkap KPK, seperti Romahurmuziy, Edhy Prabowo, Juliari Batubara, Imam Nahrawi, hingga Syahrul Yasin Limpo (SYL). Atas berbagai prestasi KPK di masala lalu, DPR saat itu mengibaratkan KPK seperti 'teroris' yang menakutkan.

Baca juga : Anggota Komisi III DPR Sebut Dewas KPK seperti Macan Ompong

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024). "Suatu ketika di masa lalu, saya pernah menegaskan bahwa bagi kami di DPR, KPK itu seperti teroris, menakutkan. Maksudnya bukan ini, sungguh menakutkan," tegas Benny.

"Bayangkan, ketua dewan ditangkap KPK, luar biasa. Ini kita alami, Ketua DPR ditangkap KPK. Jangankan anggota, ketua saja ditangkap," tambahnya.

Benny menuturkan KPK juga mencetak sejarah dengan menangkap Hakim Agung. Padahal, Benny mengemukakan Hakim Agung selama ini dianggap suci dan wakil Tuhan di dunia.

Baca juga : KPK Usut Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, Komisi III : Jangan Tebang Pilih

"Di era KPK ada, tidak ada lagi kebanggaan jadi pembantu Presiden, menteri pun ditangkap kena OTT. Hakim MK juga begitu, bahkan Ketua MK dicokok KPK. Kena OTT. Luar biasa," ujar Benny.

"Padahal Hakim MK ini Wakil Tuhan generasi setelah Hakim Tuhan, Wakil Tuhan di MA. Ada dua lembaga yang punya Wakil Tuhan, yaitu MA dan MK. Wakil Tuhan yang tampak di dunia. KPK bukan Wakil Tuhan, saya rasa itu benar. Meskipun bukan Wakil Tuhan, KPK bisa menangkap wakil-wakil Tuhan ini," tandasnya.

Benny mengaku mengungkapkan masa lalu di hadapan Ketua KPK Nawawi Pomolango demi mengingatkan bahwa KPK memiliki kewenangan yang luar biasa. Benny mengingatkan bahwa kewenangan luar biasa yang KPK punya tidak dimiliki oleh aparat penegak hukum lain seperti Polri dan Kejagung.

"Sadar akan kewenangan yang luar biasa itu, UU menegaskan KPK harus diawasi ketat. Dan salah satu lembaga yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan itu ialah DPR. Kami ini meskipun lembaga banyak juga teman-teman yang ditangkap oleh KPK. Itulah indahnya demokrasi itu," tandas Benny. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat