visitaaponce.com

KPK Usut Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, Komisi III Jangan Tebang Pilih

KPK Usut Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, Komisi III : Jangan Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman(MI/Ramdani)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Benny K. Harman mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tanpa pandang bulu. 

Benny belum mengetahui detil ihwal kasus yang sudah naik ke tingkat penyidikan di lembaga antirasuah itu.

"Enggak tahu saya, intinya siapapun terlibat diproses, silahkan, asal jangan tebang pilih , jangan ada motif politik, balas dendam dan jangan diperalat," kata Benny, Senin (26/2).

Baca juga : KPK: Negara Rugi Miliaran Rupiah dari Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

KPK menaksir dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyebabkan kerugian negara hingga mencapai miliaran rupiah. 

KPK menyebut pokok perkara korupsi berkaitan dengan pasal kerugian negara. Namun, KPK belum merinci total angka kerugian negara akibat kasus yang sedang dalam tahap penyidikan itu.

Sekjen DPR Indra Iskandar yang sempat diperiksa KPK pada 31 Mei 2023 tidak menjawab pesan Media Indonesia terkait dugaan korupsi itu saat dihubungi, Senin (26/2). (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat