visitaaponce.com

KPK Masih Rahasiakan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, Lebih dari 2 Orang

KPK Masih Rahasiakan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, Lebih dari 2 Orang
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada lebih dari dua orang yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR. Namun, indentitasnya masih dirahasiakan.

"Lebih dari dua orang tersangka," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Februari 2024.

Ali menjelaskan tersangka dalam kasus ini diduga memanipulasi pengadaan barang dan jasa dalam pengadaan perabotan rumah dinas di DPR. Antara lain, lanjutnya, yang harusnya dibeli untuk mengisi ruang tamu, dan kamar tidur.

Baca juga : BURT DPR : Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR Sudah Sesuai Aturan

"(Modusnya) antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar bberapa ketentuan PBJ (pengadaan barang dan jasa)," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menaikkan dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR ke tahap penyidikan. Keputusan itu disepakati dalam rapat ekspose kasus.

“Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Februari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci kronologi perkaranya. Tapi, Lembaga Antirasuah pasti menetapkan tersangka jika kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. (MGN/Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat