visitaaponce.com

MAKI akan kembali Ajukan Praperadilan terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri

MAKI akan kembali Ajukan Praperadilan terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Firli Bahuri.(MI/Adam Dwi)

MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan tidak ada kejelasan dalam proses hukum terhadap Firli Bahuri tentu sangat mengecewakan. Padahal, saat ini kepolisian sedang tidak ada kegiatan lain. Jadi seharusnya berkas perkara tersebut sudah selesai dan bisa diserahkan kepada jaksa.

"Penyidikan penyempurnaan berkas sebagaimana petunjuk jaksa sudah dikerjakan dan sudah selesai. Terbukti kemarin sudah memeriksa SYL lagi dan tidak ada pemeriksaan terhadap Firli berarti sudah selesai berkas perkara itu," kata Boyamin saat dihubungi, Sabtu (22/6).

Baca juga : Jadi Tersangka, Firli Dipersilakan Membela Diri Melalui Praperadilan

"Jadi saya menuntut untuk segera diserahkan berkasnya kepada jaksa. Mudah-mudahan jaksa nanti menyatakan lengkap dan bisa disidangkan," tambahnya.

Di sisi lain, MAKI juga berencana kembali melayangkan gugatan praperadilan terhadap kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan ini.

Gugatan itu terkait dengan tidak ada penyidikan yang dilakukan kepolisian terhadap pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat itu tengah terjerat kasus tindak pidana korupsi di Kementan.

"Kita tunggu bulan-bulan ini atau bulan depan kita gugat praperadilan lagi. Bukan hanya pemerasan, saya akan gugat juga praperadilan terkait kenapa polisi tidak menyidik Pasal 36 Undang-Undang KPK yakni pimpinan KPK dilarang bertemu atau berhubungan langsung dengan pasien KPK," ujarnya.

"Karena versi saya, SYL sudah pasien walaupun masih penyelidikan tetapi sudah pasien. Jadi saya akan tuntut dua sekaligus itu," imbuhnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat