Polri Bandar Judi Online Akan Dijerat TPPU
![Polri: Bandar Judi Online Akan Dijerat TPPU](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/f559478b6995e3cd81e12547e1bb5eb4.jpg)
POLRI menyatakan akan menjerat para operator dan bandar judi online dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pengenaan pasal ini agar penyidik bisa melacak seluruh aset pelaku.
"Tentu kita akan melakukan pelacakan seperti yang disampaikan, bahwa penerapan TPPU akan kita lakukan," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada kepada wartawan dikutip Sabtu (22/6).
Wahyu menyadari penelusuran aset dari hasil judi online tersebut tidak mudah. Menurutnya, banyak pelaku menyamarkan uang hasil judi online lewat berbagai modus seperti uang kripto.
Baca juga : Polisi Sita Tanah Senilai Rp33 Miliar dan Uang Rp271 Miliar Milik Panji Gumilang
"Pelacakan aset itu kan juga bukan suatu hal yang terus pasti kelihatan barangnya, membutuhkan suatu effort, nanti akan terus kita lakukan," ujarnya.
Wahyu membeberkan ada 464 pelaku judi online ditangkap periode 23 April 2024-17 Juni 2024. Ratusan pelaku ditangkap atas penyelidikan dan penyidikan 318 perkara.
"Bareskrim Polri dan jajaran telah berhasil mengungkap kasus perjudi online sejumlah 318 kasus dan melakukan penangkapan terhadap 464 tersangka," ucap Wahyu.
Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Judi Online ini menyebut selain menetapkan tersangka, jajarannya juga menyita barang bukti. Di antaranya uang sebesar Rp67,5 miliar, memblokir 257 rekening bank dan 296 kartu ATM yang terkait aktivitas perjudian, menyita 494 unit HP dan 36 unit laptop yang digunakan untuk mengoperasikan perjudian.
"Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden (Jokowi) dan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), pengungkapan judi online ini merupakan wujud komitmen Polri untuk melindungi masyarakat menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya. (Yon/P-5)
Terkini Lainnya
Polri Koordinasi dengan BSSN soal Gangguan Pusat Data Nasional
Polri Buka Peluang Usut Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon
Bongkar 3 Situs Judi Online, Polri: Perputaran Uang Capai Rp1 Triliun
Polri: Pemain Judi Online di Indonesia Capai 2,37 Juta Orang
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti Usut Kasus Vina
Pengamat: Pemberantasan Judi Daring Perlu Langkah Konkret
Pengusaha Batu Bara Said Amin Diperiksa Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Mantan Bupati Kukar
104 Kendaraan, Tanah, dan Uang Miliaran Disita KPK Terkait Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Bareskrim Kebut Berkas TPPU Panji Gumilang
Putusan Sela Gazalba Dapat Berdampak Upaya Eksepsi dari Terdakwa dan Tersangka KPK9
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Membumikan Diskursus Islam Indonesia di Inggris Raya
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap