visitaaponce.com

Polri Koordinasi dengan BSSN soal Gangguan Pusat Data Nasional

Polri Koordinasi dengan BSSN soal Gangguan Pusat Data Nasional
Calon penumpang harus mengantre di layanan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akibat gangguan pusat data nasional, Jumat (21/6).(MI/Ramdani)

POLRI dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkoordinasi terkait gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Koordinasi dilakukan untuk mendalami penyebab gangguan server tersebut.

"Saya kira terkait dengan hal-hal yang bersifat serangan siber, kita kerja sama dengan BSSN untuk melakukan semacam assessment, research," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6).

Listyo memastikan akan memproses hukum bila ditemukan tindak pidana. Server itu mengalami gangguan pada Kamis (20/6).

Baca juga : Polri Siaga Ancaman Siber Jelang KTT ke-43 ASEAN

"Nanti apabila ditemukan maka kemudian peristiwa pidana diproses oleh kepolisian. Ini sudah biasa kita melaksanakan joint dengan teman-teman yang membidangi siber," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah masih melakukan perbaikan dan mendalami penyebab gangguan server PDN Kemenkominfo tersebut.

"Iya itu memang sangat teknis. Masih terus diperbaiki dan didalami," katanya

Baca juga : Kemendagri Gandeng BSSN dan INAFIS Polri, Tinjau Data Center BP Batam

Hadi mengatakan kemungkinan ada permasalahan-permasalahan teknis yang membuat server tersebut bermasalah. Meski dia belum bisa memastikan permasalahan teknis yang terjadi.

"Yang kita juga ketahui jangan sampai terjadi di kemudian hari. Biasa kan, kalau peralatan-peralatan mesti ada kelemahannya yang perlu kita antisipasi," ucapnya.

Hadi berharap permasalahan serupa tidak terjadi di kemudian hari. Pemerintah diminta mengantisipasi hal tersebut.

Baca juga : Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra Dilantik Sebagai Wakil Kepala BSSN

"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Dan ini perlu back up kan sebetulnya, ya. Itu mungkinkah back upnya juga, juga jadi permasalahan, terus kita dalami," ujar dia.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengumumkan bahwa Server PDN mengalami gangguan. Akibatnya, layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis seperti kantor Imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan terkendala.

"Meskipun sistem sedang terkendala, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan," tulis akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi, Kamis, 20 Juni 2024.

Akibat gangguan itu, penumpang pesawat juga dianjurkan datang lebih awal ke bandara. Guna mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya. (Yon/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat