visitaaponce.com

Bongkar 3 Situs Judi Online, Polri Perputaran Uang Capai Rp1 Triliun

Bongkar 3 Situs Judi Online, Polri: Perputaran Uang Capai Rp1 Triliun
Konferensi pers tentang pengungkapan kasus judi online.(MEDCOM/SITI YONA HUKMANA)

SATUAN Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Polri mengungkap tiga situs judi online selama Mei-Juni 2024. Selama ketiga situs itu beroperasi, Polri menemukan perputaran uang mencapai triliun rupiah.

"Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut mencapai Rp1,041 triliun," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).

Meski demikian, Wahyu menyebut pihaknya telah melakukan sejumlah penyitaan. Di antaranya dua akun kripto dengan total aset Rp13,5 miliar dan uang tunai sebesar Rp4,5 miliar.

Baca juga : Polri: Pemain Judi Online di Indonesia Capai 2,37 Juta Orang

"Menyita tiga unit mobil mewah, 114 handphone, 96 rekening, 145 kartu ATM, 9 laptop dan satu set perhiasan emas," beber jenderal polisi bintang tiga itu.

Wahyu menuturkan ada 18 tersangka ditangkap dalam pengungkapan tiga situs judi online tersebut. Belasan orang itu berperan sebagai operator judi online. Ketiga situs itu ialah 1XBET, W88, dan Liga Ciputra.

Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Judi Online ini merincikan dari 18 pelaku tersebut, sembilan di antaranya merupakan operator situs 1XBET. Kemudian, tujuh operator situs W88, dan dua operator situs Liga Ciputra.

Baca juga : Pemberantasan Judi Online

Wahyu menyebut modus operandi pelaku di ketiga situs judi online tersebut dikendalikan dan berada di luar negeri. Sementara itu, operator yang berada di Indonesia bertugas menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada masing-masing situs judi online.

Menurut mantan Kepapa Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) ini para pelaku juga ditugaskan untuk mengirimkan alat pembayaran atau buku rekening bank yang terdaftar di Indonesia ke luar negeri. Gun menyamarkan transaksi keuangan.

"Serta melakukan perputaran uang melalui crypto currency dan money changer," pungkas eks Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) itu. (Z-6)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat