Sulit Berantas Judi Online Bila tak Sentuh Bandar
![Sulit Berantas Judi Online Bila tak Sentuh Bandar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/1338b0c8135dc0e6e74825b7def60942.jpg)
PEMERINTAH membentuk Satuan Tugas (Satgas) judi online yang dinakhodai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Satgas itu dipastikan tidak akan efektif bila tak menjerat bandar.
"Kalau satgas itu nggak akan efektif kalau dia tidak menyentuh bandar-bandarnya, kalau semua usernya doang hanya menyentuh pemain-pemain doang ya nggak efektif," kata pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah kepada Medcom.id, Sabtu (15/6).
Trubus mengatakan bandar judi itu bermacam profesi baik pengusaha hingga kaum elite.
Baca juga : Efektivitas Satgas Judi Online Diragukan Bila Tak Ada Aksi Nyata
"Sampai segitunya beratnya. Nggak bisa nyentuh bandar nggak akan selesai," ungkapnya.
Trubus menekankan aparat penegak hukum harus segera menangkap bandar judi online di mana pun berada. Termasuk bila di luar negeri, harus segera ditangkap dan dibawa ke Tanah Air seperti para koruptor.
Di samping itu, aparat penegak hukum juga diminta memiskinkan bandar judi online hingga keluarganya. Bila perlu, kata dia, dilakukan perampasan aset.
Baca juga : Nilai Transaksi Judi Online Kuartal Pertama 2024 Meningkat hingga Rp600 Triliun
"Tapi undang-undang perampasan aset nggak pernah disetujui. Karena kalau sudah menyangkut elite aparat itu sudah perampasan asetnya kan nggak bisa. Jadi memang judi ini mudah diucapkan tapi prakteknya sulit," pungkas dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 terkait pembentukan Satgas pemberantasan judi online. Satgas tersebut dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Dalam Pasal 5, secara rinci membeberkan penunjukkan ketua hingga anggota satgas. Kerja Hadi dibantu oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai wakil ketua satgas.
Selain itu, kerja satgas dibagi menjadi dua, yaitu bidang pencegahan dan penegakan hukum. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjadi Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas emberantasan judi online.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditunjuk sebagai ketua harian bidang penindakan hukum. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada menjadi wakilnya. (Yon/P-5)
Terkini Lainnya
Satgas Harus Berani Nyatakan Perang ke Bandar Judi Online, Pengamat: Jangan Masuk ke Ranah Privasi
Satgas Judi Online Jangan Gimik
Darurat Judol, Komisi A DPRD DKI Jakarta Dorong Satgas Segera Bertindak
Wapres Ingatkan Masyarakat Indonesia Jauhkan Judol: Kita Ini Miskin!
Pemkot Bogor Bentuk Satgas dan Keluarkan Edaran Larangan Judi Online
Bongkar 3 Situs Judi Online, Polri: Perputaran Uang Capai Rp1 Triliun
Satgas Harus Berani Nyatakan Perang ke Bandar Judi Online, Pengamat: Jangan Masuk ke Ranah Privasi
Legislator Minta Pemberantasan Judi Online Harus Komprehensif
Eks Pimpinan KPK Imbau Masyarakat Tak Pilih Presiden Pencitraan
KPK Undang Capres Adu Gagasan Antikorupsi, Anies: Selalu Siap
Kotawaringin Barat Prioritaskan Pencegahan Stunting dalam Pembangunan Daerah
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap