visitaaponce.com

Satgas Judi Online Jangan Gimik

Satgas Judi Online Jangan Gimik
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari.(MI/Susanto)

SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata bahkan melanggar aturan perlindungan privasi.

"Yang sekarang dilakukan itu tidak tepat, meleset bukan user yg disasar. Jangan kemudian hanya menjadi gimik. Jadi harus tepat sasarannya," ujar anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari.

Anggota DPR Fraksi Partai NasDem ini menjabarkan satgas harus membedakan antara ranah penindakan hukum dan pencegahan edukasi. Penindakan dan penegak hukum harus diarahkan pada pengelola judi online. Sedangkan pejudi harus diedukasi.

Baca juga : DPR Usul Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online

"Itu yang harus disasar penegakan hukum. Dan orang yang menjadi user banyak faktor yang melatarbelakanginya, entah karena iseng lalu jadi adiktif atau alasan lainnya. Jadi tidak bisa disamaratakan, tidak bisa dijadikan kriminal. Jadi mengarah pada user jadi kriminal," ungkapnya saat dihubungi, Kamis (27/6).

Selain itu jika pemisahan tindakan ini tidak dilakukan maka upaya pemberantasan judi online tidak akan efektif.

"Itu bukan ranah penindakan dan itu tidak akan bisa efektif terhadap penjudi. Khusus untuk perlakuan terhadap pengguna adalah edukasi. Oleh karena itu strategi pemberantasan ini yg harus disusun sedemikian rupa agar tidak salah sasaran," paparnya.

Baca juga : Sejak 2023, BSSN Sebut telah Prediksi Potensi Serangan Ransomware

Satgas Hanya Gimik

Sementara itu pernyataan yang lebih keras disampaikan kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala. Menurutnya satgas yang dibentuk hanya gimik sebab tidak berani mengejar pokok masalah judi online.

"Jadi masalahnya ini gimik saja orang mengharapkan nama besar, bandar pemilik servernya ditangkap tapi nama-nama itu tidak pernah muncul. Mereka tidak berani mengejar substansi utama," cetusnya.

Berbagai informasi yang disampaikan oleh satgas salah satunya tentang angka atau nilai uang yang digunakan untuk berjudi tidak disampaikan secara rinci tapi hanya angka kolektif tanpa dihitung dalam berapa periode.

Baca juga : Darurat Judol, Komisi A DPRD DKI Jakarta Dorong Satgas Segera Bertindak

"Ini seharusnya jadi kerja bersama antara media dan masyarakat sipil. Jadi kita ini tidak tahu mau berbuat apa jadi ya dibuat rame saja. RI satu juga terlihat tidak peduli. Akhirnya bermula dari masalah sosial lalu ke hukum berakhir jadi masalah politik," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan permasalahan judi sangat kompleks. Namun dengan memisahkan hulu dan hilir maka masalah tersebut masih bisa diurai dan diselesaikan.

"Ini memang ruwet tapi yang ruwet pun bisa diurai. Mana yang jadi masalah hulu dan hilir. Hulu ini masalah duit maka ketika susah kita mengetahui sumber server dan bandarnya tapi ada ranah otoritas Indonesia yakni rekening. Itu saja dibekukan dengan pendekatan hukum, memakai pendekatan keamanan negara," tukasnya. (Sru/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat