visitaaponce.com

Judi Online Marak, Handphone ASN Makassar Dirazia

Judi Online Marak, Handphone ASN Makassar Dirazia
Handphone milik pegawai di kantor Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dirazia.(MI/Lina Herlina)

 

HANDPHONE milik pegawai di kantor Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dirazia saat apel pagi di halaman kantor camat, Senin (1/7), oleh Camat Panakkukang Ari Fadli.

Seluruh handphone pegawai, baik ASN maupun non-ASN, diperiksa oleh petugas internal kecamatan untuk memastikan tidak ada aplikasi atau situs judi online yang terpasang.

Baca juga : ASN Jakarta Diduga Terlibat dalam Judi Online, Heru Budi Bersiap Ajukan Namanya

Beberapa pegawai tampak terkejut saat razia dilakukan. Dalam razia tersebut, petugas internal kecamatan memeriksa satu per satu handphone para pegawai untuk mengetahui apakah terdapat aplikasi judi online.

Razia dilakukan dengan sampel kurang lebih 30 orang, dari total jumlah hampir 200 lebih tenaga ASN dan non ASN. Razia ini akan terus berkesinambungan. "Tujuan razia ini sesuai instruksi dari Bapak Presiden dan pemerintah pusat untuk menghindari judi online yang marak di tengah masyarakat," ujar Ari Fadli.

Meskipun tidak menemukan aplikasi judi, Ari menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pegawai di tingkat kelurahan maupun kecamatan jika terlibat judi online.

Baca juga : Heru Budi Lacak Daftar Nama ASN Jakarta yang Main Judi Online

"Judi online memiliki dampak buruk bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online," tegas Ari.

Sidak serupa akan terus dilakukan demi mencegah judi online. "Kami mengambil tindakan tegas kepada pegawai dengan memeriksa handphone mereka untuk mengantisipasi permasalahan sosial akibat judi," lanjut Ari.

Menurutnya razia aplikasi judi online dilakukan semata-mata untuk memberikan contoh bagi seluruh pegawai kecamatan dan masyarakat luas. "Kalau didapat, kami akan berikan surat teguran, kita tindak lanjuti, tindak tegas," tandas Ari.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat