Perpres Perlindungan Anak di Ranah Daring dalam Proses Sinkronisasi
![Perpres Perlindungan Anak di Ranah Daring dalam Proses Sinkronisasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/1db11885714033c46a61681295bbed1b.jpg)
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sejak 2020 tengah menyusun peraturan Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring (PARD). Sampai dengan awal Juli ini, regulasi yang akan terbentuk dalam peraturan presiden itu masih diproses dalam tahap sinkronisasi sesuai kebutuhan daerah.
Kepala Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengejar proses penyelesaian regulasi PARD. Ia memastikan bahwa regulasi yang memuat 10 pasal dan 4 bab tersebut akan disahkan pada tahun ini.
"Di dalam sistematika rancangan Perpres Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring akan memuat berbagai penetapan arah kebijakan dan strategi untuk melindungi anak dari berbagai kasus-kasus yang terjadi di internet mulai dari ancaman kekerasan seksual dan fisik dari media sosial, gim daring, judi daring, hingga berbagai modus kejahatan yang kini mengintai anak," ungkapnya kepada Media Indonesia pada di Jakarta pada Senin (1/7).
Baca juga : ChildFund International Luncurkan Kajian Perundungan Online di Indonesia
Selain itu, regulasi PARD juga akan memuat peranan berbagai K/L, pemerintah daerah, satuan Pendidikan, hingga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam menjalankan koordinasi pelaksanaan peta jalan dari pusat. Selain itu, PARD mengatur sistem pembinaan dan pengawasan dari pelaksanaan aturan hingga keterlibatan peran serta masyarakat hingga dukungan sistem pendanaan.
"Prinsip pertama yang harus dipahami ialah sepertiga dari jumlah penduduk Indonesia saat ini ialah usia anak. Sementara itu perkembangan teknologi menyebabkan pola kekerasan terhadap anak semakin variatif. Ini menjadi tantangan bagi kami untuk mencegah dan menanganinya sehingga dibutuhkan peraturan perlindungan yang komprehensif berkaitan dengan pemenuhan hak anak dan menurunkan prevalensi kasus-kasus kekerasan," jelasnya.
Nahar mengatakan persentasi anak yang pernah mengakses internet terus meningkat. Berdasarkan survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja pada 2021 yang dilakukan oleh Kementerian PPPA, 2 dari 100 laki-laki dan 4 dari 100 perempuan usia 13-17 tahun, baik di perkotaan maupun perdesaan, rentan mengalami kekerasan seksual nonkontak atau kekerasan berbasis di ranah jaringan.
"Sebanyak 98,20% anak usia 13 sampai 18 tahun mengakses internet dan mereka rentan menjadi korban kekerasan di ranah daring. Modusnya beragam seperti diajak nonton konten pornografi, dikirimkan berbagai konten pornografi, hingga mengalami pemerasan seksual dan segala macam," tuturnya.
Tidak cukup sampai di situ. Persoalan mengenai data privasi anak tersebar dengan cepat dan luas di internet juga menjadi masalah dan memiliki dampak yang sangat serius. (Z-2)
Terkini Lainnya
Pentingnya Intervensi Dana Desa untuk Turunkan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Pemerintah Pastikan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Daring dan PSE Rampung pada Agustus 2024
Pemberantasan Judi Online
UU KIA Disebut Beri Jaminan Kepada Ibu, Termasuk Korban Kekerasan hingga Pengidap HIV
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Tahun 2024 akan Dilaksanakan
Baru disahkan, Ini Dampak Perpres Industri Gim
Urgensi Operasionalisasi BP3 dalam Mengatasi Krisis Perumahan di Indonesia
Presiden Jokowi akan Teken Perpres Satgas Judi Online Pekan Ini
DJSN: KRIS untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Rawat Inap
Detail Teknis Implementasi UU KIA Akan Diatur Perpres
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap