DPR Usul Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online
![DPR Usul Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/1d30c777bf9e1b7f25a1d4322f977000.jpg)
ANGGOTA Komisi III DPR Achmad Baidowi (Awiek) mengusulkan untuk pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan judi daring (online). Satgas terdiri lintas sektoral dan instansi yakni Polri, Kemenkominfo, OJK, PPATK, dan masyarakat dan langsung dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.
"Indonesia saat ini sudah masuk kategori darurat judi online. Berdasarkan data penelusuran Drone Emprit, Indonesia menjadi pengguna judi online jenis slot dan gacor paling banyak di dunia. Jumlah tersebut akan terus naik jika tanpa ada tindakan tegas pemerintah. Apalagi saat ini pun banyak korban berjatuhan, termasuk dari masyarakat bawah," jelasnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/9) Awiek mengatakan langkah Kemenkominfo memblokir berbagai akun pengguna judi online perlu diikuti tindakan instansi lainnya. Kemenkominfo telah memblokir 118.320 konten judi online hingga Agustus. Selain itu Kemenkominfo juga telah memblokir 800 rekening tiap pekan terkait situs judi online.
Baca juga: Besok, Artis Wulan Guritno Diperiksa Terkait Judi Online
"Pihak OJK dan PPATK perlu juga melakukan pengawasan dan pemblokiran terhadap rekening yang diduga menjadi sarana transaksi mencurigakan dari judi online," cetusnya.
Berdasarkan laporan PPATK pada 2022 ada Rp155 triliun yang diduga bagian transaksi mencurigakan dari judi online. Jumlah tersebut diprediksi akan naik pada 2023 hingga Rp200 triliun. Merujuk data pengguna judi dan juga data nilai transaksi yang cukup fantastis, PPP meminta pemerintah untuk gerak cepat memberantasnya.
Baca juga: Diamankan Polri, Akun YouTube DPR yang Diretas sedang Dipulihkan
"Jika perlu ada sikap tegas pemerintah tentang perang melawan judi. Sebab dampaknya sudah sangat membahayakan bagi masyarakat kita"
Dia pun menyoroti fenomena influencer dan selebriti yang menjadi agen promo judi online. Nampak sekali bandar judi memanfaatkan popularitas para artis dan seleb untuk mempengaruhi masyarakat. Di tengah kemudahan akses teknologi, ternyata para bandar memanfaatkan berbagai platform dan juga game online sebagai ajang judi.
"Kita perlu edukasi masyarakat tentang jenis -jenis game online apa saja yang masuk kategori judi. Banyak anak-anak tidak paham mengenai game online yang dimanfaatkan untuk judi," tukasnya. (Sru/Z-7)
Terkini Lainnya
Tindakan Preventif Penting untuk Cegah Judi Online
Soal Judi Online, Ketua DPR RI Puan Maharani: Jika Ada Sebutkan Namanya
Penerima Bansos DKI Kedapatan Judol, Heru Budi Beri Kesempatan Berubah
MKD Enggan Ungkap Identitas Dua Anggota DPR Terduga Judi Online
Ganggu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Pastikan Tindak Tegas Judol
Indonesia Darurat Judi, Perlu Ketegasan Penegak Hukun
Polda Sumbar Tangkap 2 Pemilik Akun Medsos yang Promosikan Judi Online
Wulan Guritno Dicecar 42 Pertanyaan Kasus Dugaan Promosi Judi Online
Wulan Guritno akan Kembali Jalani Pemeriksaan soal Judi Online Pekan Depan
26 Artis Hingga Selebgram Dilaporkan karena Promosi Judi Online
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap