26 Artis Hingga Selebgram Dilaporkan karena Promosi Judi Online
ASOSIASI Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan sejumlah artis hingga selebgram atas dugaan mempromosikan judi online.
"Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," kata Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin, Senin (4/9).
Adapun 26 public figure yang diadukannya antara lain berinisial WG, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. "Kemudian GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG," sebutnya.
Baca juga : Wulan Guritno Dicecar 42 Pertanyaan Kasus Dugaan Promosi Judi Online
Diketahui, artis berinisial WG adalah Wulan Guritno. Sebenarnya, dijelaskan Zainul, pihaknya ingin membuat laporan Polisi terkait dugaan kasus tersebut. Akan tetapi, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi model A.
"Maka dari itu karena mengingat untuk efektivitas, terkait dengan penegakan hukum agar tidak tumpang tindih, maka disarankan untuk menyampaikan semua alat bukti yang kita punya salah satu adalah video dan gambar dan bersurat ke Bareskrim," lanjutnya.
Lebih lanjut, Zainul mendorong agar Bareskrim segera memanggil 26 public figure yang diduga membuat konten video berjudi online itu.
Baca juga : Penyanyi Cupi Cupita Diperiksa Polri terkait Promosi Judi Online
Zainul pun menyebutkan bahwa pihaknya mendesak Polri supaya segera memanggil 26 nama tersebut yang diduga mempromosikan judi online.
"Jikalau ditemui unsur delik pidana maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
"Karena ini bagian dari pelajaran buat kita semua khususnya publik fugur agar lebih paham terkait dengan literasi digital," pungkasnya.
Baca juga : Polisi Terus Petakan Publik Figur yang Promosikan Judi Online
Diberitakan sebelumnya, Polri masih terus melakukan profilling terhadap sejumlah artis hingga selebgram yang diduga melakukan promosi judi online.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan profilling atas dugaan sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan judi online. Hal tersebut dilakukan dalam upaya memberantas judi online di Indonesia.
"Saat ini kita lakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu," kata Vivid (31/8). (Z-4)
Terkini Lainnya
TNI Buka Suara Soal Dugaan Anggota Terlibat Kebakaran Rumah Wartawan
Tindakan Preventif Penting untuk Cegah Judi Online
Siswi SMA dan Tiga Remaja Putri Promosikan Judi Online
PKS DKI: Pecat Anggota DPRD yang Main Judi Online
Polda Lampung Tangkap Belasan Selebgram Promosikan Judi Online
Polemik Iklan Judi Online, Polisi Didesak Periksa Artis Nikita Mirzani
10 Deretan Artis yang Terjerat Kasus Narkoba
Artis-Influencer Promosi Judi Online Bisa Dipenjara 6 Tahun
Waw, Ini Dia Deretan 13 Artis yang Telah Melakukan Operasi Plastik
Andika 'Babang Tamvan' Ikut Ramaikan Pilkada di Kalsel
Ini Tips Sebelum Ikut Maraton ala Melanie Putria
Ini Alasan Jessica Iskandar Jalani Program Bayi Tabung
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap