visitaaponce.com

26 Artis Hingga Selebgram Dilaporkan karena Promosi Judi Online

26 Artis Hingga Selebgram Dilaporkan karena Promosi Judi Online
Puluhan artis hingga selebgram dilaporkan atas dugaan mempromosikan judi online.(Medcom.id)

ASOSIASI Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan sejumlah artis hingga selebgram atas dugaan mempromosikan judi online.

"Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," kata Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin, Senin (4/9).

Adapun 26 public figure yang diadukannya antara lain berinisial WG, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. "Kemudian GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG," sebutnya.

Baca juga : Wulan Guritno Dicecar 42 Pertanyaan Kasus Dugaan Promosi Judi Online

Diketahui, artis berinisial WG adalah Wulan Guritno. Sebenarnya, dijelaskan Zainul, pihaknya ingin membuat laporan Polisi terkait dugaan kasus tersebut. Akan tetapi, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi model A.

"Maka dari itu karena mengingat untuk efektivitas, terkait dengan penegakan hukum agar tidak tumpang tindih, maka disarankan untuk menyampaikan semua alat bukti yang kita punya salah satu adalah video dan gambar dan bersurat ke Bareskrim," lanjutnya.

Lebih lanjut, Zainul mendorong agar Bareskrim segera memanggil 26 public figure yang diduga membuat konten video berjudi online itu.

Baca juga : Penyanyi Cupi Cupita Diperiksa Polri terkait Promosi Judi Online

Zainul pun menyebutkan bahwa pihaknya mendesak Polri supaya segera memanggil 26 nama tersebut yang diduga mempromosikan judi online.

"Jikalau ditemui unsur delik pidana maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

"Karena ini bagian dari pelajaran buat kita semua khususnya publik fugur agar lebih paham terkait dengan literasi digital," pungkasnya.

Baca juga : Polisi Terus Petakan Publik Figur yang Promosikan Judi Online

Diberitakan sebelumnya, Polri masih terus melakukan profilling terhadap sejumlah artis hingga selebgram yang diduga melakukan promosi judi online.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan profilling atas dugaan sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan judi online. Hal tersebut dilakukan dalam upaya memberantas judi online di Indonesia.

"Saat ini kita lakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu," kata Vivid (31/8). (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat