visitaaponce.com

Nilai Transaksi Judi Online Kuartal Pertama 2024 Meningkat hingga Rp600 Triliun

Nilai Transaksi Judi Online Kuartal Pertama 2024 Meningkat hingga Rp600 Triliun
Nilai transaksi judi online tercatat meningkat hingga Rp600 triliun(Ilustrasi)

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online terus mengalami peningkatan, mencapai Rp600 triliun pada kuartal pertama 2024.

"Hingga saat ini, kuartal pertama 2024 sudah mencapai lebih dari Rp600 triliun," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (14/6)

Ivan menjelaskan bahwa dana ratusan triliun tersebut banyak yang dikirim ke berbagai negara dengan nominal yang berbeda-beda, namun tetap signifikan.

Baca juga : Menkominfo: Nilai Transaksi Judi Online di Kuartal Pertama 2024 Capai Rp100 Triliun

"Ya, ke beberapa negara dengan nilai bervariasi, tapi semuanya relatif signifikan," ujar Ivan.

Meskipun nilainya besar, transaksi ini disebut mengalami penurunan. Namun, Ivan mengingatkan aparat untuk waspada terhadap pola-pola baru yang mungkin muncul.

"Dengan permintaan yang besar, ada potensi kenaikan melihat data kuartal pertama 2024," tambah Ivan.

Baca juga : Intensifkan Pemberantasan Judi Daring, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

Selain itu, Ivan menyatakan bahwa transaksi judi online ini berhasil dihambat berkat sinergi yang kuat antar lembaga, terutama melalui Satuan Tugas (Satgas) Judi Online di bawah pimpinan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.

"Jika penanganan tidak dilakukan dengan serius, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online pada tiga bulan pertama tahun 2024 mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca juga : PPATK Sebut Transaksi Judi Online Mencapai Rp155,459 Triliun

"Di kuartal pertama 2024, nilai transaksi judi online telah mencapai Rp100 triliun," kata Budi beberapa waktu lalu.

Selain itu, berdasarkan data PPATK, sepanjang tahun 2023, perputaran uang judi online tercatat mencapai Rp327 triliun.

"Indikasi besarnya angka transaksi ini menunjukkan bahwa judi online masih eksis di masyarakat Indonesia," ujar Budi. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat