visitaaponce.com

Dana 5.000 Rekening Judi Online Mengalir ke 20 Negara

Dana 5.000 Rekening Judi Online Mengalir ke 20 Negara
Ilustrasi: Pengungkapan sindikat jaringan internasional server judi online di Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023).(ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat aliran dana 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online mengalir ke luar negeri. Negara yang menerima uang haram itu mencapai puluhan.

"Analisis kami terkait (dana mengalir) sekitar 20 negara saat ini," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (18/6)

Namun, Ivan tak menyebutkan total nominal uang yang mengalir ke 20 negara tersebut. Dia hanya mengatakan nilainya signifikan.

Baca juga : PPATK: Perputaran Uang Judi Online Terus Meningkat

"Nilainya sangat signifikan," ungkap Ivan.

Ivan juga enggan merinci nama-nama ke-20 negara tersebut. Dia hanya membenarkan bahwa mayoritas negara tersebut ada di Kawasan ASEAN.

"Iya demikian (mayoriyas di ASEAN)," ucap Ivan.

Baca juga : 5.000 Rekening Terkait Judi Online Diblokir OJK

Untuk diketahui, transaksi dari kegiatan judi online di Indonesia dari 2023-Maret 2024 mencapai Rp600 triliun. Tambahan nilai transaksi judi online dalam periode kuartal 1 atau Januari-Maret 2024 mencapai Rp100 triliun.

"Ya tahun ini aja, tiga bulan pertama atau Q1 (kuartal 1) sudah mencapai lebih dari Rp100 trilliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dariRp 600 trilliun memang," ucap Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (14/6)

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan sekitar 5.000 rekening terkait judi online telah diblokir pemerintah. Pemblokiran dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Pemblokiran ini akan ditindak lanjuti lebih jauh oleh Satgas Judi Online. Satgas yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini beroperasi mulai 14 Juni-31 Desember 2024. (Yon/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat