Muhammadiyah Minta Pemerintah Serius Hadapi Masalah Judi Online
![Muhammadiyah Minta Pemerintah Serius Hadapi Masalah Judi Online](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/da8706654cae3e07a2fe52532c053881.jpg)
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan sesuai dengan amanat konstitusi, tugas pemerintah adalah melindungi rakyat, mencerdaskan dan mensejahterakannya.
Maka pemerintah harus turun menghadapi masalah judi online secara bersungguh-sungguh.
Sebab dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktek judi online sudah sangat meresahkan masyarakat, dan mengakibatkan berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum dan keagamaan.
Baca juga : Anak di Bawah Umur hingga Orang Tua Terjerat Judi Online
"Seperti pembunuhan, pencurian, perampokan, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kemiskinan dan lain-lain," kata Anwar, melalui keterangan yang diterima, Selasa (18/6).
Muhammadiyah mengapresiasi Presiden yang telah membentuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online.
Muhammadiyah juga memuji langkah-langkah yang sudah dirumuskan oleh satgas dalam rangka memberantas judi online dengan melakukan tiga hal.
Baca juga : Dana 5.000 Rekening Judi Online Mengalir ke 20 Negara
Pertama, terkait dengan masalah pencegahan, Satgas akan memblokir semua situs judi online. Kedua, terkait dengan penindakan, satgas akan menangkap dan menghukum para pelaku hingga para bandarnya.
Ketiga, terkait dengan para pelaku yang sudah kecanduan dalam berjudi, Satgas akan melakukan rehabilitasi terhadap mereka.
Adanya Satgas ini diharapkan pemberantasan judi online di negeri ini benar-benar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Baca juga : DPR Menilai Korban Judi Online Tidak Bisa Otomatis Mendapatkan Bansos
"Supaya jangan ada masyarakat bangsa ini yang sampai kecanduan untuk berjudi. Sebab penyembuhannya sudah jelas akan sangat sulit," kata Anwar.
Untuk itu tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali hanya dengan memberantas praktek judi online tersebut sampai ke akar-akarnya.
"Apalagi sudah banyak anak-anak dan remaja yang terlibat dalam praktik haram dan tidak terpuji itu. Sehingga kalau ini dibiarkan berlangsung, akan merusak ekonomi, juga mental dan masa depan. Kita tentu tidak mau itu terjadi," kata Anwar.
Baca juga : Judi Online Dianggap jadi Situasi Darurat yang Dihadapi Indonesia
Berdasarkan keterangan Kepala PPATK jumlah perputaran transaksi judi online kuartal I tahun 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun.
Apabila diakumulasi dengan periode tahun-tahun sebelumnya maka total perputaran transaksinya sudah mencapai lebih dari Rp 600 triliun.
"Sebuah angka yang sangat besar, hampir setara dengan 20 persen dari APBN tahun 2024," kata Anwar. (Try/Z-7)
Terkini Lainnya
DPR Harus Segera Umumkan Nama-nama Anggota yang Terlibat Judi Online
4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Kita akan Telusuri Sampai Titik Puncak
Pegawai Kominfo Main Judi Online bisa Terancam Dipecat
Ketua Fraksi PAN DPR RI Desak Pemerintah Segera Tutup Situs Judi Online Ditutup
PAN Minta PPATK Ungkap Nama Anggota DPR Member Judol
Darurat Judol, Komisi A DPRD DKI Jakarta Dorong Satgas Segera Bertindak
Banyak Suami Melapor Jadi Korban KDRT di Jawa Timur
Kekerasan Berbasis Gender Pemilu Terjadi di Ranah Domestik
Istri di Rejang Lebong Bengkulu Gorok Suami Sampai Tewas
Tingkatkan Kepedulian Masyarakat untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Buron Kasus KDRT di Jakarta Utara Dijebloskan ke LP Cipinang
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap