Tingkatkan Kepedulian Masyarakat untuk Cegah Kekerasan pada Anak
![Tingkatkan Kepedulian Masyarakat untuk Cegah Kekerasan pada Anak](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/39d2ac785ddaf334478be998950464fb.jpeg)
KASUS Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu yang berujung pada tewasnya 4 anak merupakan tamparan keras bagi semua pihak.
Tragedi itu jadi pengingat bahwa kepedulian masyarakat sekitar menjadi penting dalam mencegah KDRT, khususnya kepada anak.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menegaskan masyarakat harus terlibat aktif mengatasi masalah KDRT dan kekerasan terhadap anak di lingkungan terdekatnya. Minimal, masyarakat yang mengetahui dapat melaporkan kepada perangkat hukum terdekat.
Baca juga : Kebiri Kimia Mampu Berikan Efek Penggetar Bagi Predator Anak
"Kasus di Jagakarsa yang menewaskan 4 anak ini tragedi yang tidak boleh terulang," ujar Kawiyan dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema Perlindungan Anak dalam Ruang Digital, Rabu (19/6).
Keterlibatan lingkungan sangat penting dalam mencegah kasus kekerasan. Menurut dia, masih banyak kasus KDRT yang tidak diketahui masyarakat.
Karena itu, Kawiyan menekankan lingkungan permukiman perlu membuat semacam konsep kebersamaan agar lebih peduli pada potensi KDRT terhadap anak, misalnya membuat arisan tetangga atau kerja bakti.
Pencegahan melalui keterlibatan masyarakat sekitar menjadi penting, lantaran dalam dua tahun terakhir, berdasarkan data KPAI, kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan tren memprihatinkan. Terlebih sebagian besar kekerasan pada anak, pelakunya adalah orang terdekat.
Baca juga : 19 Tahun UU PKDRT, Ribuan Kasus Kekerasan Rumah Tangga masih Terjadi
Pada 2022 tercatat 4.683 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah itu, 2.133 kasus didominasi kekerasan seksual. Sementara itu, 190 kasus masuk kategori pemenuhan hak anak.
“Pada 2023, kasus kekerasan pada anak sebanyak 3.877 kasus, didominasi kasus kekerasan seksual 1.866 kasus. Sebanyak 262 kasus kekerasan terhadap anak pelakunya adalah orang tua dalam hal ini ayah dan 153 kasus dilakukan ibu kandung," katanya.
Ia juga menyebut kasus kekerasan pada anak kerap terjadi di ranah digital. Menurutnya, peran keluarga sebagai orang terdekat perlu dimaksimalkan dalam mencegah potensi bahaya dari dunia digital.
“Anak-anak kini begitu mudah masuk dunia digital yang menawarkan banyak kerawanan,” ujarnya.
Baca juga : Kasus Ibu Tewas Memeluk Bayi dan Dua Balita di Pati Terungkap, Suami Terbukti KDRT
Kayiwan mencontohkan kasus kekerasan seksual di Tangerang Selatan oleh ibu kandung pada putranya. KPAI tidak hanya menunjukkan pentingnya perlindungan anak di ruang digital tapi juga penanganan yang tepat.
“KPAI menjenguk korban dan memberikan pelayanan pemulihan sesuai SOP dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mencegah trauma dan perilaku menyimpang dari korban,” jelasnya.
Kawiyan menambahkan tantangan dalam ruang digital dan kasus kekerasan harus dihadapi serius. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama memberikan perlindungan lebih baik bagi anak-anak.
Baca juga : Korban KDRT Alami Reviktimisasi, DPR Sebut Polisi Tidak Paham Undang-Undang
"Pemerintah harus menyadari ruang digital memberi manfaat besar tapi juga dampak negatif. Karena itu, undang-undang dan peraturan perlindungan anak dalam sistem penyelenggaraan elektronik harus menjamin keamanan dan perlindungan anak," tegasnya.
Kawiyan juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap teknologi digital seperti kecerdasan buatan (AI). Pemerintah harus memiliki kontrol penuh terhadap konten digital. “Jika ada indikasi konten yang tidak pantas, harus segera diblokir untuk mencegah anak menjadi korban," ujarnya.
Selain itu sosialisasi literasi digital, peningkatan sumber daya manusia di bidang psikologi dan sosial, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pencegahan kekerasan adalah langkah-langkah penting yang harus segera diambil. (H-2)
Terkini Lainnya
Komnas HAM Terima 259 Aduan Terkait Kekerasan dan Penyiksaan oleh Polri
Pentingnya Intervensi Dana Desa untuk Turunkan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
BNPT: Teroris Sasar Generasi Muda, Perempuan, Anak, dan Remaja dalam Serangan Terbaru
Kasus Penyiksaan Warga Sipil oleh Aparat Alami Peningkatan
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Shania Twain Ungkap Kebenaran Tragis di Balik Salah Satu Lagu Populernya
Banyak Suami Melapor Jadi Korban KDRT di Jawa Timur
Kekerasan Berbasis Gender Pemilu Terjadi di Ranah Domestik
Istri di Rejang Lebong Bengkulu Gorok Suami Sampai Tewas
Muhammadiyah Minta Pemerintah Serius Hadapi Masalah Judi Online
Buron Kasus KDRT di Jakarta Utara Dijebloskan ke LP Cipinang
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap