visitaaponce.com

19 Tahun UU PKDRT, Ribuan Kasus Kekerasan Rumah Tangga masih Terjadi

19 Tahun UU PKDRT, Ribuan Kasus Kekerasan Rumah Tangga masih Terjadi
Ilustrasi(Antara)

Para aktivis perempuan bersama kelompok buruh dan pekerja rumah tangga (PRT) menggelar kegiatan olahraga bersama sekaligus orasi setop kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di sepanjang jalan dari Dukuh Atas sampai Patung Kuda, Jakarta, Minggu (24/9) pagi.

Aksi tersebut dilakukan untuk memperingati 19 tahun implementasi UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Sudah 19 tahun implementasi UU berjalan, hingga saat ini masih banyak korban berjatuhan di Indonesia.

Aktivis dari Perempuan Mahardhika sekaligus inisiator acara tersebut, Mutiara Ika, berharap, melalui kegiatan itu, masyarakat bisa lebih menyadari atau turut bersuara dalam persoalan KDRT.

Baca juga: Penyidik Acuhkan Laporan Warga jadi Penyebab KDRT Berujung Pembunuhan

"Selain mengajak publik, aksi ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa kita harus zero KDRT. Kenyataannya, jumlah KDRT masih tinggi," kata Ika di Jakarta, Minggu (24/9).

Ika menyebut, di 2023 saja, ada 11.324 laporan kasus KDRT. Dia berharap aparat segera membuka mata dan tidak abai terhadap setiap laporan dan kondisi para korban.

Baca juga: KPI Sebut Tayangan Sinetron Jadi Salah Satu Faktor Meningkatnya Kasus KDRT

Salah seorang peserta aksi, Novi yang saat ini bekerja sebagai buruh garmen menyampaikan bahwa keikusertaannya dilatarbelakangi oleh keinginan untuk bersolidaritas kepada para kobran KDRT.

“Di tempat kerja saya sering ada kawan yang curhat dan kemudian justru jadi omongan kalau dia mengalami KDRT. Situasi seperti itu banyak terjadi dan jarang dibicarakan," ungkapnya.

Salah seorang pekerja rumah tangga, Suwartini yang juga aktif di Organisasi SPRT Sapulidi, mengatakan banyak kasus kekerasan terhadap PRT yang terjadi di rumah tempat mereka bekerja. Tapi kasus-kasus tersebut jarang diselesaikan dengan menggunakan UU Penghapusan KDRT.

Diketahui, aksi yang sama juga dilakukan di sejumlah kota lain seperti Bandung, Sukabumi, Samarinda dan Makassar. Selain menyuarakan setop KDRT, aksi tersebut juga mengajak publik untuk mendukung pengesahan RUU PPRT. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat