19 Tahun UU PKDRT, Ribuan Kasus Kekerasan Rumah Tangga masih Terjadi
![19 Tahun UU PKDRT, Ribuan Kasus Kekerasan Rumah Tangga masih Terjadi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/3eff0862c591021305a313add171f419.jpg)
Para aktivis perempuan bersama kelompok buruh dan pekerja rumah tangga (PRT) menggelar kegiatan olahraga bersama sekaligus orasi setop kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di sepanjang jalan dari Dukuh Atas sampai Patung Kuda, Jakarta, Minggu (24/9) pagi.
Aksi tersebut dilakukan untuk memperingati 19 tahun implementasi UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Sudah 19 tahun implementasi UU berjalan, hingga saat ini masih banyak korban berjatuhan di Indonesia.
Aktivis dari Perempuan Mahardhika sekaligus inisiator acara tersebut, Mutiara Ika, berharap, melalui kegiatan itu, masyarakat bisa lebih menyadari atau turut bersuara dalam persoalan KDRT.
Baca juga: Penyidik Acuhkan Laporan Warga jadi Penyebab KDRT Berujung Pembunuhan
"Selain mengajak publik, aksi ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa kita harus zero KDRT. Kenyataannya, jumlah KDRT masih tinggi," kata Ika di Jakarta, Minggu (24/9).
Ika menyebut, di 2023 saja, ada 11.324 laporan kasus KDRT. Dia berharap aparat segera membuka mata dan tidak abai terhadap setiap laporan dan kondisi para korban.
Baca juga: KPI Sebut Tayangan Sinetron Jadi Salah Satu Faktor Meningkatnya Kasus KDRT
Salah seorang peserta aksi, Novi yang saat ini bekerja sebagai buruh garmen menyampaikan bahwa keikusertaannya dilatarbelakangi oleh keinginan untuk bersolidaritas kepada para kobran KDRT.
“Di tempat kerja saya sering ada kawan yang curhat dan kemudian justru jadi omongan kalau dia mengalami KDRT. Situasi seperti itu banyak terjadi dan jarang dibicarakan," ungkapnya.
Salah seorang pekerja rumah tangga, Suwartini yang juga aktif di Organisasi SPRT Sapulidi, mengatakan banyak kasus kekerasan terhadap PRT yang terjadi di rumah tempat mereka bekerja. Tapi kasus-kasus tersebut jarang diselesaikan dengan menggunakan UU Penghapusan KDRT.
Diketahui, aksi yang sama juga dilakukan di sejumlah kota lain seperti Bandung, Sukabumi, Samarinda dan Makassar. Selain menyuarakan setop KDRT, aksi tersebut juga mengajak publik untuk mendukung pengesahan RUU PPRT. (Z-11)
Terkini Lainnya
Terbukti KDRT, Keluarga Korban Berharap Pelaku Dihukum Berat
KemenPPPA Pastikan Akses Keadilan bagi Perempun yang Berhadapan dengan Hukum
Kaum Perempuan Berhak Bahagia, Jangan Ragu Lawan KDRT
Mantan Anggota Brimob Lakukan KDRT pada Seorang Ibu Muda
KPI Sebut Tayangan Sinetron Jadi Salah Satu Faktor Meningkatnya Kasus KDRT
Korban KDRT Alami Reviktimisasi, DPR Sebut Polisi Tidak Paham Undang-Undang
Lingkungan dan Peradilan Jadi Faktor Utama Lemahnya Penanganan KDRT di Indonesia
Implementasi UU PKDRT dan TPKS Dilematis bagi Penegak Hukum
UU PKDRT dan Harapan Terhentinya Budaya Kekerasan
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Didominasi KDRT
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap