visitaaponce.com

Mantan Anggota Brimob Lakukan KDRT pada Seorang Ibu Muda

Mantan Anggota Brimob Lakukan KDRT pada Seorang Ibu Muda
Seoarang ibu muda jadi korban KDRT oleh suaminya anggota brimob(Ist)

SEORANG ibu muda menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan suaminya. Suaminya yang mantan anggota Brimob berpangkat AKP itu melakukan kekerasan hingga korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya. Bahkan akibat kekerasan itu korban mengalami keguguran.

RF, ibu muda yang menjadi korban kekerasan suaminya, MRV,mendatangi Mapolres Metro Depok didampingi kuasa hukumnya. Korban yang juga didampingi beberapa keluarga, langsung menuju satuan Reskrim.

Kedangan korban ke Mapolres Metro Depok adalah untuk menanyakan perkembangan laporan kasus KDRT yang dialaminya. Korban kerap mengalami kekerasan fisik dari sang suami hingga mengalami keguguran saat di usia kehamilan 5 bulan.

Baca juga: Masyarakat Diimbau Segera Menolong Saat Lihat Indikasi KDRT

Menurut kuasa hukum korban, kekerasaan yang dialami RF terjadi sejak ia dan suaminya MRV masih berpacaran hingga menikah di tahun 2021 lalu. Pelaku MRV sempat dilaporkan ke atasannya dan dilakukan mediasi. Namun setelah itu kekerasan masih terus terjadi.

Kekerasan yang dialami korban RF kerap terjadi di depan anaknya yang masih berusia 1 tahun.

Baca juga: Korban KDRT Ibu 4 Anak di Jagakarsa Dapat Pendampingan Medis

"Mantan oknum Brimob, Mako kelapa dua, kita mau ada pengawalan limpahan tahap dua hari ini, krna sebelumnya sudah ada oenundaan satu kali, jadi kita mau maksimalkan bahwa prosesnya berjalan sesuai prosedur. Jadi KDRT itu sendiri si istri, ini kan hubungannya kan suami istri ya, si istri dianiaya sejak tahun 2020, jadi mereka menikah th 2021, dari sebelum menikah itu sudah KDRT, sudah ada penganiayaan mohon maaf di public area, sudah ada laporan juga di polres Jakarta pusat waktu itu, lalu sudah menikah, pas menikah tahun 2021 itu juga terjadi lagi, jadi penganiayaan lagi, jatuhnya kdrt kan ya, ada kdrt lagi, lukanya cukup berat juga. Lalu juga ada ribut dengan mertuanya, sempat dipukul juga bapak mertuanya dia, lalu dimediasi tahun lalu itu kira2 Maret 2022, sudah dimediasi, sudah menghadap juga ke pimpinan di Brimob kesatuannya dia"

Akibat masalah KDRT ini, MRV telah menjalani proses di kesatuannya. Ia dipecat dengan tidak hormat (PTDH) pada 1 Desember lalu. Dengan kejadian itu, putra korban mengalami trauma dan dirawat pihak keluarga RF. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat