visitaaponce.com

Lingkungan dan Peradilan Jadi Faktor Utama Lemahnya Penanganan KDRT di Indonesia

Lingkungan dan Peradilan Jadi Faktor Utama Lemahnya Penanganan KDRT di Indonesia
Ilustrasi(MI)

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi persoalan di masyarakat hal yang sulit ditangani. Beberapa kasus masih terus mencuat. Yang terbaru terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Seorang istri berulang kali mengalami KDRT hingga akhirnya dibunuh suaminya sendiri. 

Ironisnya, beberapa bulan sebelumnya, korban sudah sempat melapor ke polisi namun tidak ada tindak lanjut yang serius dari laporan tersebut.

Regulasi terkait KDRT sebetulnya sudah ada sejak lama, Itu tertuang dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT). Namun aturan itu belum cukup menghapuskan tindakan KDRT di Indonesia.

Baca juga: KPI Sebut Tayangan Sinetron Jadi Salah Satu Faktor Meningkatnya Kasus KDRT

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengakui Indonesia masih memiliki tantangan dalam mengimplementasikan UU PKDRT. Meskipun demikian, ia melihat sudah ada kesadaran dari masyarakat. Itu terlihat dari adanya peningkatan pelaporan kekerasan yang dialami perempuan.

“Sebetulnya, jika dilihat data catatan tahunan Komnas Perempuan, yang melaporkan terus meningkat. Artinya, ada penguatan kesadaran itu. Namun, memang masih banyak yang tidak melaporkan,” ujar Andy kepada Media Indonesia, Kamis (14/9).

Baca juga: Kejaksaan Tahan Bani Idham, Pelaku KDRT Putri Balqis di Depok yang Viral

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa reaksi lingkungan atas kasus KDRT dikatakan menjadi faktor yang sangat menentukan. Jika lingkungan peduli, korban akan berani untuk melaporkan.

Sebaliknya, jika lingkungan masih menyalahkan korban, atau menyuruhnya bersabar dengan berbagai justifikasi, termasuk pemahaman agama, itu akan membuat korban tidak berani untuk mengungkap kekerasan yang terjadi.

“Begitu pula dengan pengalaman orang lain yang melaporkan kasusnya. Jika ada banyak kasus yang tidak dilanjutkan prosesnya, seperti kasus terakhir yang viral, KDRT berujung pembunuhan terhadap istri padahal sebelumnya sudah dilaporkan, maka kepercayaan diri korban untuk melaporkan juga akan berkurang,” tegas Andy. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat