DPR Harus Segera Umumkan Nama-nama Anggota yang Terlibat Judi Online
![DPR Harus Segera Umumkan Nama-nama Anggota yang Terlibat Judi Online](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/897d8a61940b9dbfd75f6e75d45fc480.jpg)
KRIMINOLOG dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI maupun DPRD RI harus berani mengumumkan nama-nama anggotanya yang terlibat judi online (judol).
“Iyalah (harus diumumkan). Etik itu kan pada dasarnya pengatur perilaku. Jika orang melanggar kode etik, artinya ada orang yang melanggar aturan yang berlaku bagi kalangan itu,” tegas Adrianus kepada Media Indonesia, Minggu (30/6).
“Tentu yang tidak senang/gusar atau marah adalah kalangan itu. Maka kalangan itulah yang perlu melakukan mulai dari pengumuman hingga pemberian sanksi. Masa orang lain?” tambahnya.
Baca juga : Bongkar Anggota Legislatif yang Terlibat Judi Online
Adrianus menambahkan DPR perlu mengkasifikasikan jenis pelanggaran bermain judi online bagi anggota dewan.
“Pertama-tama mesti diklasifikasikan dulu, main judol itu pelanggaran etika berat, sedang atau ringan. Masing-masing sudah ada jenis sanksinya,” paparnya.
Menurutnya, jika per hari ini bisa diumumkan nama semua anggota DPR maupun DPRD yang pernah main judol akan besar sekali dampaknya berupa penciptaan rasa malu.
Baca juga : MKD Minta Daftar Anggota DPR Main Judi Online
Adrianus menyebut akan lain cerita, jika nama anggota dewan yang terlibat judi online tidak pernah diumumkan atau diumumkan saat isunya sudah tidak hangat di masyarakat.
“PPATK memasok data saja. Yang mengumumkan nama-nama pihak DPR sendiri. Kan DPR selaku pihak yang dilanggar kode etik DPR oleh anggota-anggotanya. Masalahnya, berani nggak? Saya yakin mereka nggak berani,” tandasnya.
Sebelumnya, wakil ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh menyebut ada 82 orang anggofa DPR RI yang terlibat judi online.
“Mereka (82 anggota dewan) itu nanti akan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada komisi III maupun ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD),” ungkap Pangeran, Kamis (27/6).
“Nah MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini,” tegasnya. (Z-3)
Terkini Lainnya
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Pembiayaan yang tidak Berdampak ke Masyarakat
Konsep Desa Wisata dan Wisata Pedesaan Harus Dibedakan Secara Jelas di RUU Kepariwisataan
Keputusan Memberhentikan Menkominfo Budi Arie Setiadi adalah Hak Presiden
Diretasnya PDN Disebut Timbulkan Kerugian Keamanan, Ekonomi, hingga Kesehatan
Dianugerahi Kartini Award, Puan Tekankan Pentingnya Woman Support Woman
Polda Lampung Tangkap Belasan Selebgram Promosikan Judi Online
OJK Kepri Perketat Pengawasan Pinjaman Online, Ajak Masyarakat Bijak Meminjam
Indonesia Darurat Judi Daring
Cegah Kecanduan Judi Online, Dinas Pendidikan Kota Depok Ingatkan Guru dan Orangtua Awasi Aktivitas Anak
Polemik Iklan Judi Online, Polisi Didesak Periksa Artis Nikita Mirzani
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap