visitaaponce.com

Indonesia Darurat Judi Daring

Indonesia Darurat Judi Daring
(Sumber: Kemenko Polhukam/Kemenkominfo/PPATK/Polri/OJK/Litbang MI)

FENOMENA judi daring (online) di Indonesia saat ini dapat diibaratkan seperti penyakit kanker, yang terus tumbuh menggerogoti masyarakat di setiap lini profesi dan kalangan usia. Negeri ini disebut dalam kondisi darurat judi daring.

Jumlah korban judi daring di Indonesia saat ini sudah mencapai lebih dari 2,3 juta penduduk. Mayoritas berasal dari kalangan menengah ke bawah. Nilai transaksi pun tidak main-main, selama periode Januari hingga Maret 2024 sudah mencapai Rp600 

Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring sekaligus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pemerintah saat ini terus berupaya memberantas peredaran judi daring di Indonesia. Langkah-langkah yang diambil antara lain melakukan pemblokiran rekening hingga penindakan terhadap sejumlah oknum yang terindikasi mempromosikan atau memainkan judi daring.

Judi daring menjadi fenomena yang kian mengkhawatirkan. Kondisi ini didorong oleh sejumlah fakta bahwa fenomena tersebut menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti terganggunya kesehatan mental, adanya kerugian finansial, hingga memicu terjadinya sejumlah kasus kriminal di masyarakat.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat