visitaaponce.com

Cegah Kecanduan Judi Online, Dinas Pendidikan Kota Depok Ingatkan Guru dan Orangtua Awasi Aktivitas Anak

Cegah Kecanduan Judi Online, Dinas Pendidikan Kota Depok Ingatkan Guru dan Orangtua Awasi Aktivitas Anak
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

SATGAS pemberantasan judi online menyebut Jawa Barat (Jabar) merupakan wilayah dengan pemain nomor tertinggi.

Merespons hal ini, Dinas Pendidikan Kota Depok, Jabar, mengeluarkan peringatan penting kepada seluruh sekolah di wilayahnya untuk meningkatkan upaya pencegahan judi online di kalangan siswa-siswi.

"Kami tekankan kepada guru, tenaga kependidikan serta semua jenjang sekolah. Mulai PAUD, SD, SMP, hingga SMA dan SMK agar meningkatkan pengawasan judi online yang berpotensi mempengaruhi anak-anak peserta didik, meskipun sejauh ini belum ada laporan resmi mengenai siswa yang terlibat dalam aktivitas tersebut," ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, Sabtu (29/6).

Baca juga : Ini Sebaran Wilayah Penjudi Online Terbanyak, Jawa Barat Peringkat 1

Sutarno menekankan perlu adanya kerjasama antara Dinas Pendidikan dengan Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Satpam, dan Orang Tua, untuk mengantisipasi masalah-masalah seperti judi online.

"Kita semua mengkhawatirkan ketergantungan terhadap judi online bakal memicu hal-hal yang tidak diharapkan.

Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita," katanya.

Baca juga : Jawa Barat jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, Transaksinya Capai Rp3,8 T

Sutarno berharap, dengan adanya upaya bersama ini kiranya dapat tercipta lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi perkembangan siswa. "Harus betul-betul adanya kerja sama yang baik, tidak hanya dari Dinas Pendidikan, melainkan seluruh pihak," tandas dia.

Sisi lainnya, Sutarno juga mengingatkan guru, tenaga kependidikan, serta satpam agar juga menjauhi penyakit sosial ini. Karena hal ini bakal memicu terjadinya konflik yang berujung kepada yang tidak diharapkan.

"Kami belum punya penelitian secara objektif yang menghubungkan hal-hal yang tidak terduga sama judi online. Tapi hal negatif yang kita lihat sekarang ini sering kali ada perbedaan pendapat yang kecil-kecil di keluarga," ucap Sutarno.

Baca juga : Orang Tua Siswa SDN Pondok Cina 1 Depok Ingin Anaknya Tetap Sekolah di Margonda

Menurut pemerhati ekonomi ini, orang -orang terlibat judi online itu termasuk perilaku toksik atau beracun. Kenapa, sebab pelaku menggantungkan ekonominya pada spekulasi yang tak pasti.

"Belum lagi pemain judi online sering kali terganggu secara psikologi hingga sulit mengontrol emosi. Hal itu, tentu merusak keintiman keluarga dan yang akan menjadi korban tentu adalah anak, karena akibat percekcokan," imbuh Sutarno.

Sutarno mengkhawatirkan jika kepala keluarga bergantung terhadap spekulasi berjudi, pasti situasi keluarga tidak tentram. "Karena orang berjudi itu sering timbul emosi karena kalah atau kecewa," beber Sutarno.

Jadi, profesionalitas dalam mengemban tugas sebagai guru, pendidik diperlukan dalam membentuk pribadi anak sebagai generasi penerus. Bahwa harus dicatat dunia pendidikan telah mengalami perubahan besar seiring dengan kemajuan teknologi.

"Era digital, Inovasi,dan kreativitas membawa dampak yang signifikan," pungkasnya. (KG/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat