visitaaponce.com

PemprovDKI Jakarta Pangkas Jumlah Penerima KJMU Tahap I Tahun 2024

Pemprov DKI Jakarta Pangkas Jumlah Penerima KJMU Tahap I Tahun 2024
Ilustrasi KJMU(Dok. jakarta.go.id)

PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memangkas jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Tercatat ada 15 ribu lebih calon penerima KJMU tahap I tahun 2024.

"Jumlah penerima KJMU existing tahap II 2023 kita ada 19.042 mahasiswa tersebar di 124 perguruan tinggi, di 67 kabupaten kota," ujar Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Waluyo Hadi, di Gedung DPRD DKI, Selasa, 25 Juni 2024.

Waluyo menyebut terdapat berbagai alasan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengurangi jumlah penerima KJMU. Antara lain, sebanyak 1.221 penerima KJMU tahap II tahun 2023 tidak melakukan daftar ulang.

Baca juga : Kisruh KJMU, Pengamat: Pemprov DKI Jakarta Tidak Evaluasi Kebijakan Gubernur Sebelumnya

"Tidak ajukan permohonan penerima KJMU, kenapa kita belum tau. Berarti mahasiswa ini tahap I (2024) tidak dapat," jelasnya.

Kemudian, berdasarkan pemantauan di lapangan oleh tim gabungan ada 2.196 mahasiswa tidak layak lagi menerima KJMU. Disebabkan capaian indeks prestasi di bawah standar, ada yang sudah lulus, dianggap mampu, dan melebihi 10 semester.

"Kemarin masih dapat tahap II 2023, besok nih yang insyaallah kita cairkan tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi persyaratan," bebernya.

Baca juga : DPW NasDem DKI Gelar Audiensi Penerima KJMU dengan Disdik

Selain itu, dalam proses perpanjangan KJMU tahap I tahun 2024, Disdik mencatat ada 1.037 calon penerima baru. Namun, hanya 961 mahasiswa dinyatakan memenuhi syarat.

"Ada yang tidak penuhi persyaratan 3.739 mahasiswa," tuturnya.

Total ada 15.649 mahasiswa yang telah masuk daftar calon penerima KJMU Tahap 1 Tahun 2024. Saat ini, dokumen pencairan tengah menunggu paraf Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono.

"Kami targetkan paling lambat tanggal 26 (Juni) lah kita (bisa cairkan)," tandasnya. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat