KJMU Tahap 1 2024 Diperpanjang, 11.470 Terdaftar, 294 Mahasiswa Diminta Lengkapi Dokumen
PENDAFTARAN calon penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dibuka secara daring diperpanjang hingga tanggal 24 Maret 2024 dari sebelumnya tanggal 15 Maret 2024. Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan sebanyak 11.470 sudah terdaftar melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu.
"Selanjutnya akan dilakukan verifikasi calon penerima KJMU," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/3).
Lebih lanjut, pemadanan data juga dilakukan dengan tiga kriteria yang digunakan adalah padanan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
Baca juga : KJMU Dicabut, Heru Budi Beralasan Pertimbangkan Kemampuan Keuangan DKI
“Dinas Pendidikan secara bertahap melakukan pengecekan ulang data dari Disdukcapil tersebut. Sejauh ini sudah kami cek data 325 orang, sedangkan yang 299 orang akan dilakukan pengecekan selanjutnya. Dari 325 orang yang sudah dicek, terdapat 31 mengakui ketidaktepatan berdasarkan data Disdukcapil, sedangkan 294 orang tidak mengakui/menyanggah,” ujar dia.
Terhadap 294 orang yang menyanggah akan diberi kesempatan melengkapi dokumen sanggahan pada hari Senin (18/3).
“Dinas Pendidikan sudah memanggil mahasiswa tersebut. Setelah itu akan divalidasi, verifikasi kembali dan akan survei ke lapangan untuk mengecek kebenarannya,” Purwo menambahkan.
Baca juga : Keterbatasan Anggaran Diklaim Jadi Pemicu Polemik KJMU
Ia menjelaskan bahwa pengecekan secara saksama akan terus dilakukan hingga tuntas.
“Selain dari data Disdukcapil, kami juga telah mendapatkan hasil verifikasi kampus dengan hasil yaitu 101 orang dinyatakan lulus kuliah dan 29 lainnya memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak memenuhi standar,” lanjutnya.
Mahasiswa yang sudah lulus dan IPK di bawah standar ini tidak akan terdaftar lagi di tahap 1 tahun 2024. Terhadap pendaftar KJMU Tahap I Tahun 2024 dilakukan pula verifikasi oleh sekolah asal melalui sistem (4-24 Maret) untuk memastikan memenuhi persyaratan lulusan sekolah menengah di DKI Jakarta maksimum 3 tahun yang lalu.
Secara paralel juga dilakukan verifikasi oleh perguruan tinggi melalui sistem (4-28 Maret) untuk memastikan mahasiswa tersebut tidak melanggar larangan yang diatur dalam regulasi KJMU. Kemudian Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi final melalui sistem (1-5 April).
(Z-9)
Terkini Lainnya
Himahi Universitas Budi Luhur Gelar ASEAN+ Youth Environmental Action 2024: Aksi Nyata Pemuda untuk Bumi
Perempuan Ini Doktor Termuda di Program Studi Manajemen Pendidikan UNJ
MPR Sebut Putusan MKD DPR RI terhadap Bamsoet tak Penuhi Unsur Materiel
Pemprov DKI Jakarta Pangkas Jumlah Penerima KJMU Tahap I Tahun 2024
Pemprov DKI Janji Segera Cairkan Dana KJMU Senilai Rp9 Juta
DPW NasDem DKI Gelar Audiensi Penerima KJMU dengan Disdik
Pilkada Jakarta, PKS Usung Anies-Sohibul Iman PKB Ingin Anies-Ida
Pemprov DKI Jakarta Diminta Jujur soal Penyebab Polusi Udara
Warga Jakarta Sulit Makamkan Orang Meninggal di TPU Pondok Ranggon
Anies Baswedan Bakal Temui PKS Bahas Pencalonannya di Pilgub Jakarta 2024
PDIP Sebut PKS Wajar Ajukan Kadernya di Pilkada Jakarta
24 Ribu Warga DKI Pindah KTP ke Depok Imbas Penonaktifan NIK
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap