visitaaponce.com

Anak ASN dan Pegawai BUMN Punya KJMU, Ini Penjelasannya

Anak ASN dan Pegawai BUMN Punya KJMU, Ini Penjelasannya
KJMU(Dok.Pemprov DKI Jakarta)

SEJUMLAH mahasiswa tercatat sebagai penerima bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), padahal orangtuanya adalah ASN dan pegawai BUMN.

Namun bisa saja orangtua para mahasiswa penerima KJMU itu merupakan pensiunan ASN hingga pegawai BUMN. Untuk itu,

petugas Disdukcapil DKI saat ini tengah memverifikasi dan validasi terhadap sebanyak 33 dari 627 mahasiswa yang tidak sesuai kriteria itu.

Baca juga : 771 Mahasiswa tidak Lagi Terima KJMU Berdasarkan Hasil Padanan Data Pemprov DKI Jakarta

"Bisa ditanyakan ke Disdik DKI Jakarta kenapa itu bisa terjadi. Nah hal ini kan perlu diverifikasi dan validasi, bisa jadi dalam orangtua mereka sudah pensiun. Mereka (para mahasiswa penerima KJMU-Red) belum update ke kita," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI, Budi Awaluddin, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (21/3)

Menurut Budi, ketidaksesuaian penerima KJMU itu baru diketahui setelah Disdukcapil DKI melakukan tiga parameter padanan data beberapa waktu lalu. Ketiga padanan itu yakni data SIAK terpusat, penataan dan penertiban sesuai domisili, dan pekerjaan kepala keluarga penerima KJMU.

"Saat kami padankan dengan penataan dan penertiban penduduk, banyak di antara mereka sudah berada di luar DKI, tidak dikenal, dan ini perlu verifikasi dan validasi," kata Budi. Diberitakan sebelumnya, Disdukcapil DKI telah melakukan pemadanan data mahasiswa ber-KTP DKI yang menerima KJMU.

Baca juga : Keterbatasan Anggaran Diklaim Jadi Pemicu Polemik KJMU

Dari total 19.041 mahasiswa yang tercatat sebagai penerima KJMU, 624 di antaranya datanya tidak sesuai. "Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali," ujar Budi, Selasa (12/3).

Dari hasil seleksi penerima KJMU, ratusan mahasiswa dicoret dari daftar penerima KJMU. Kemudian mereka ajukan protes atas proses pemadanan dilakukan Disdukcapil DKI selektif dengan melihat sejumlah kriteria untuk memastikan bahwa penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan.

"Sesuai padanan pekerjaan kepala keluarga dari sebanyak 33 orang penerima KJMU itu tercatat berpenghasilan tidak rendah. Para orangtua mereka bekerja sebagai dosen, karyawan BUMN atau BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya," kata Budi. (Ssr/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat