visitaaponce.com

PDNS Diserang, Kemendikbudristek Jamin Data Penerima KIP Kuliah Aman

PDNS Diserang, Kemendikbudristek Jamin Data Penerima KIP Kuliah Aman
Mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah mengikuti Sekolah Pasar Modal Syariah.(Antara)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) memastikan data cadangan (backup) penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap aman di pusat data Kemendikbud-Ristek. Mereka menyatakan saat ini tengah memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan guna memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan hak dalam hal pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah. Sebagaimana diketahui, serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) juga membuat data terkait Pendidikan, termasuk KIP hilang.

“Kami berupaya sesegera mungkin untuk dapat memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dan pendaftar KIP Kuliah baru,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemendikbud-Ristek, Suharti, Senin (1/7).

Ia mengakui proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Diperkirakan, ssistem KIP Kuliah baru akan bisa kembali beroperasi penuh paling lambat pada 29 Juli 2024.

Baca juga : UNM Tampung 80 Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP-Kuliah

Sebelumnya, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8%. Saat terjadi permasalahan pada PDNS 2, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan.

“Tapi mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir. Karena selama proses pemulihan sistem ini semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima ongoing akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” tegas Suharti.

Oleh karena itu, Suharti meminta perguruan tinggi untuk dapat segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024 serta berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud-Ristek untuk memproses pencairan.

Sementara proses pemulihan tengah dilakukan, Kemendikbud-Ristek memastikan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 akan tetap berlangsung. Bagi 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, nantinya perlu mengklaim ulang akun KIP Kuliah masing-masing mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.

Pada rentang waktu tersebut pendaftar akan diminta melakukan klaim ulang di sistem KIP Kuliah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat