visitaaponce.com

DPRD Minta Disdik DKI Tinjau Ulang PIP Jadi Syarat PPDB

DPRD Minta Disdik DKI Tinjau Ulang PIP Jadi Syarat PPDB
Petugas melayani warga yang berkonsultasi tentang pendaftaran daring PPDB 2022 untuk zonasi tingkat SD di Jakarta Selatan, Jakarta.(ANTARA/Aprillio Akbar)

KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta meninjau ulang syarat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi yang harus ikut serta dalam Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP adalah program bantuan dari pemerintah pusat berupa uang tunai kepada pelajar berusia 6 tahun sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Kepesertaannya ditandai dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, hasil dari evaluasi kebijakan tersebut harus tuntas sebelum PPDB tahun ajaran 2023 digelar, Juli mendatang. 

Baca juga: Hardiknas jadi Momentum Peningkatan Kualitas PPDB di Jakarta

Pasalnya, kebijakan tersebut banyak dikeluhkan warga. Sebab, banyak warga tidak mampu yang hendak mengikuti PPDB jalur afirmasi ditolak lantaran anak mereka hanya peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Ada orangtua yang datang ke kami menangis, sedih karena anaknya tidak bisa masuk sekolah negeri. Saya tanya kenapa? karena anaknya tidak dapat PIP. Anak saya hanya dapat KJP. Sementara warga mengaku tidak tahu kalau ada PIP. Ini jumlahnya ribuan di Jakarta. Jadi penerima KJP itu harus diselamatkan untuk masuk sekolah negeri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/5).

Anggota Komisi E Basri Baco pun sependapat dengan Merry. PIP sejatinya tidak boleh dijadikan persyaratan untuk diterima di sekolah negeri jalur afirmasi. Apalagi, banyak protes dari masyarakat yang diterima anggota Komisi E.

Baca juga: Ombudsman: Permasalahan PPDB Sudah Terjadi Sejak Pendaftaran

“Kita sudah wanti-wanti bahwa ini (PIP) jangan lagi dijadikan alat ukur (untuk masuk sekolah negeri). Karena menjadi polemik di masyarakat dan banyak masyarakat yang komplain. Berulang-ulang saya bilang, PIP itu bukan produk DKI,” tukasnya. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat