visitaaponce.com

Ingin Menjadi Anggota Polri Simak Persyaratannya Berikut

Ingin Menjadi Anggota Polri? Simak Persyaratannya Berikut
Bagi yang ingin menjadi anggota Polri, penting untuk mengetahui persyaratan dan jenjang pendidikan yang diperlukan.(Polri)

INGIN menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)? Memang pendaftaran tahun 2024 sudah ditutup, bukan berarti kamu tidak mulai mempersiapkan diri untuk tahapan berikutnya. 

Tapi mungkin ini saatnya kamu melihat melihat persyaratan untuk menjadi anggota Polri. 

Syarat Menjadi Anggota Polri 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Pendidikan minimal SMA/Sederajat.
  3. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun untuk bintara serta maksimal 23 tahun untuk akademi kepolisian.
  4. Sehat jasmani dan rohani.
  5. Minimal tinggi badan 165 cm untuk pria dan perempuan 160 cm. 
  6. Tidak memiliki catatan criminal yang dibuktikan melalui  SKCK. 
  7. Mempunyai sikap yang Jujur, adil dan terpuji. 
  8. Lulus tahapan tes seleksi. 

Jenjang Pendidikan Anggota Polri

Jenjang pendidikan untuk anggota Polri terdiri dari beberapa tahapan, tergantung pada jalur dan pangkat yang dituju. Berikut adalah beberapa jalur utama pendidikan di Polri:

Baca juga : Ini Peran Polri dalam Masyarakat: Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik

Akademi Kepolisian (Akpol):

Pendidikan untuk menjadi Perwira Polri dengan gelar Sarjana (S1) Ilmu Kepolisian. Masa pendidikan di Akpol adalah 4 tahun.

Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS):

Pendidikan khusus untuk lulusan sarjana (S1) berbagai jurusan yang ingin menjadi Inspektur Polisi. Masa pendidikan adalah sekitar 6 bulan.

Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa):

Pendidikan untuk bintara yang ingin naik pangkat menjadi Perwira. Masa pendidikan adalah sekitar 7 bulan.

Baca juga : 1 Juli, Hari Bhayangkara: Sejarah, Tugas Pokok, Tema, dan Makna dari Lambang Polri

Sekolah Pembentukan Bintara (SPN):

Pendidikan untuk calon Bintara Polri. Masa pendidikan adalah sekitar 7 bulan.

Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan):

Pendidikan khusus untuk calon polisi wanita. Masa pendidikan sama dengan SPN, yaitu sekitar 7 bulan.

Gaji Anggota Polri

Gaji anggota Polri diatur berdasarkan pangkat dan golongan. Berikut adalah perkiraan gaji pokok anggota Polri berdasarkan pangkat dan golongan per tahun 2024:

1. Bintara:

  • Bripda (Brigadir Polisi Dua): Rp 2.500.000 - Rp 3.200.000
  • Briptu (Brigadir Polisi Satu): Rp 2.600.000 - Rp 3.300.000
  • Brigadir: Rp 2.700.000 - Rp 3.500.000
  • Bripka (Brigadir Polisi Kepala): Rp 2.900.000 - Rp 3.700.000
  • Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua): Rp 3.000.000 - Rp 4.000.000
  • Aiptu (Ajun Inspektur Polisi Satu): Rp 3.200.000 - Rp 4.200.000

2. Perwira Pertama:

  • Ipda (Inspektur Polisi Dua): Rp 3.500.000 - Rp 4.500.000
  • Iptu (Inspektur Polisi Satu): Rp 3.700.000 - Rp 4.700.000
  • AKP (Ajun Komisaris Polisi): Rp 4.000.000 - Rp 5.000.000

3. Perwira Menengah:

  • Kompol (Komisaris Polisi): Rp 4.500.000 - Rp 5.500.000
  • AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi): Rp 5.000.000 - Rp 6.500.000
  • Kombes (Komisaris Besar Polisi): Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000

4. Perwira Tinggi:

  • Brigjen (Brigadir Jenderal Polisi): Rp 7.500.000 - Rp 9.000.000
  • Irjen (Inspektur Jenderal Polisi): Rp 8.500.000 - Rp 10.000.000
  • Komjen (Komisaris Jenderal Polisi): Rp 9.500.000 - Rp 11.000.000
  • Jenderal Polisi: Rp 10.000.000 - Rp 12.000.000

Gaji tersebut belum termasuk tunjangan dan insentif lainnya yang dapat menambah penghasilan anggota Polri.

Dilansir dari Instagram resmi Divisi Humass Polri @divisihumaspolri segala bentuk pendaftaran anggota polri tidak ada pungitas biaya sedikit pun, pendaftaraan gratis. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat