visitaaponce.com

Orang Tua Siswa SDN Pondok Cina 1 Depok Ingin Anaknya Tetap Sekolah di Margonda

Orang Tua Siswa SDN Pondok Cina 1 Depok Ingin Anaknya Tetap Sekolah di Margonda
Aksi protes orang tua siswa di SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.(Antara)

ORANG tua siswa SDN Pondok Cina 1 Depok meminta anak-anaknya tetap bersekolah di Jalan Margonda Raya km 4,5, Depok, Jawa Barat, dan tidak direlokasi ke gedung lain.

Mereka beralasan anak-anaknya sudah merasa nyaman dan juga seiring batalnya rencana Pembangunan Masjid Raya Depok. 

Mereka juga menuntut agar kondisi SDN Pondok Cina 1 dikembalikan ke kondisi normal 100% seperti sebelum kunjungan
eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil ke SDN Pondok Cina pada 14 Februari 2022.

Baca juga : Tahun Ajaran 2024-2025 SDN Pondok Cina 1 dan 5 Depok Gabung Jadi Satu Nama

Hal itu telah disampaikan para orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 dalam suratnya kepada Wali Kota Depok, pada November 2023. Surat itu telah ditandatangani sekitar 100 orang tua murid SDN Pondok Cina 1 dari berbagai kelas mewakili Orang Tua Murid SDN Pondok Cina 1 lainnya.

“Dengan dibatalkannya anggaran pembangunan Masjid Raya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka sejatinya Surat Wali Kota Depok yang bernomor 593/281 – BKD tentang Persetujuan Penggunaan Barang Milik Daerah sudah tidak relevan lagi. Sehingga sudah seharusnya anak-anak kami tetap terus bersekolah di Gedung SDN Pondok Cina 1, Jalan Margonda Raya, tanpa kompensasi apapun," kata Hendro Isnanto, salah satu orang tua murid SDN Pondok Cina 1 Kota Depok, dalam surat yang diterima Media Indonesia, Selasa (19/12).

Baca juga : Putusan PTUN Bandung Dinilai Melanggengkan Pelanggaran Hak atas Pendidikan

Pernyataan ini sekaligus merespons penggabungan dengan SDN Pondok Cina 5, Depok, menjadi satu nama sekolah, yakni SDN Pondok Cina 1 mulai tahun ajaran 2024-2025. Merger ini dilakukan setelah pembangunan gedung baru dua SDN di Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji tersebut dirampungkan. 

"TA 2024-2025 SDN Pondok Cina 1 dan SDN Pondok Cina 5 dipastikan digabungkan menjadi satu nama sekolah karena pembangunan gedung sudah selesai, nama sekolahnya yaitu SDN Pondok Cina 1," ucap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno saat ditemui oleh Media Indonesia di Gedung Dibaleka 2 Balaikota Depok, Senin (18/12).

 

Berikut ini pernyataan resmi dari Forum Orang Tua Murid SDN Pondok Cina 1 Depok (Fortucin) :

SIARAN PERS


KEINGINAN ORANG TUA SISWA-SISWI SDN PONDOK CINA 1 KOTA DEPOK
AGAR PUTRA-PUTRINYA TETAP BERSEKOLAH DI GEDUNG SDN PONDOK CINA 1 JL. MARGONDA RAYA km 405, KOTA DEPOK, JAWA BARAT

Sejumlah orang tua murid SDN Pondok Cina 1 Depok menyambangi Kantor WaliKota Depok untuk menyampaikan sepucuk surat kepada Wali Kota Depok yang berisi :

Keinginan Orang Tua Murid SDN Pondok Cina 1 Depok, agar putra-putrinya tetap terus bersekolah di gedung SDN Pondok Cina 1 yang lokasinya berada di Jl Margonda Raya km 4,5 dan tidak direlokasi ke gedung lain dengan alasan putra-putri kami sudah merasa nyaman juga seiring batalnya rencana Pembangunan Masjid
Raya Depok.

Menuntut agar kondisi SDN Pondok Cina 1 dikembalikan ke kondisi normal 100% seperti sebelum kunjungan bapak Ridwan Kamil ke SDN Pondok Cina (14 Februari 2022). 

Surat telah ditandatangani sekitar 100 orang tua murid SDN Pondok Cina 1 dari berbagai kelas mewakili Orang Tua Murid SDN Pondok Cina 1 lainnya.

“Dengan dibatalkannya anggaran pembangunan Masjid Raya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka sejatinya Surat Wali Kota Depok yang bernomor 593/281 – BKD tentang Persetujuan Penggunaan Barang Milik Daerah sudah tidak relevan lagi. Sehingga sudah seharusnya anak-anak kami tetap terus bersekolah di Gedung SDN Pondok Cina 1, jl. Margonda Raya, tanpa kompensasi apapun!” (Hendro Isnanto, orang tua murid SDN Pondok Cina 1 Kota Depok).

Kisruh SDN Pondok Cina 1 pada tahun 2022 merupakan polemik nasional. Kala itu, atas dasar Surat Walikota Depok No 593/281 - BKD tertanggal 9 Juni 2022 tentang Persetujuan Penggunaan Barang Milik Daerah berimbas SDN Pondok Cina 1 akan direlokasi ke SDN Pondok Cina 5 karena dilahan tersebut akan dibangun Masjid Raya. 

Namun, pada perkembangannya, rencana pembangunan Masjid Raya batal, seiring dengan dibatalkannya anggaran dari pemerintah provinsi Jawa Barat maka sejatinya surat Walikota Depok No 593/281- BKD sudah tidak relevan lagi.

“Kami mengusulkan kepada Dinas Pendidikan Depok, agar gerbang pintu masuk SDN Pondok Cina 1 dapat dipindahkan ke Gg. Klengkeng yang berada di samping gedung SDN Pondok Cina 1 dan demi masyarakat umum agar dibangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) persis di depan SDN Pondok Cina 1, Jl Margonda Raya oleh Pemerintah Kota Depok." (Emy, orang tua murid SDN Pondok Cina 1 Kota Depok).

“Kami mengusulkan agar gedung SDN Pondok Cina 5 dengan RKB nya yang baru yang terletak di Jl Pinang III dapat dialihkan menjadi Gedung SMA Negeri atau gedung SMPN 34 atau dihibahkan ke Kemenag untuk dijadikan Madrasah Negeri. Usulan ini kami harapkan menjadi perhatian, khususnya Dinas Pendidikan Kota Depok, sehingga keberadaan Sekolah di Depok tidak berkurang bahkan menambah SMP atau SMA atau Madrasah Negeri." (Mudjilah, orang tua murid SDN Pondok Cina 1 Kota Depok).

“Kami berharap agar lokasi PPDB SDN Pondok Cina 1 tahun ajaran 2024/2025 dan seterusnya dapat dikembalikan lagi lokasinya di gedung lama SDN Pondok Cina 1, yang terletak di Jl. Margonda Raya km 4,5 Kota Depok.” (Mama Abigail, orang tua murid SDN Pondok Cina 1 Kota Depok).

100 Orang tua SDN Pondok Cina yang menandatangi Surat ini sekaligus mewakili orang tua murid SDN Pondok Cina 1 lainnya, sangat berharap keinginan dan usulan terbaik ini dapat dicermati dan diterima dengan baik oleh semua pihak tanpa kompensasi apapun.

Percayalah Orang Tua Murid tidak punya pamrih apa-apa selain agar anak-anaknya tetap selamanya menempuh pendidikan di gedung SDN Pondok Cina 1 yang berada di Jl Margonda Raya KM 4,5.

Harapan kami, gedung SDN Pondok Cina 1 yang berada di Jl Margonda Raya KM4,5 dapat dipertahankan sebagai salahsatu icon gedung pendidikan tertua di Kota Depok yang kita cintai ini.

Surat juga dikirim tembusannya kepada Yth :

1. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia
2. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan, Manusia dan Kebudayaan
3. Pj Gubernur Jawa Barat
4. DPRD Kota Depok
5. Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia
6. Ditjen Sekolah Dasar Kemendikbud Republik Indonesia
7. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
8. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia
9. Rektor Universitas Indonesia

Hormat Kami,
FORTUCIN, Forum Orang Tua Murid SDN Pondok Cina 1 Depok.

Dalam pernyataannya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno menyampaikan, alasan merger SDN Pondok Cina 1 dan SDN Pondok Cina 5 karena murid SDN Pondok Cina 5 kurang dari 200 orang. (RO/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat