Pasangan Kekasih Bunuh Ibu Rumah Tangga, Jasad Dibuang ke Jalan
SEPASANG kekasih menjadi otak pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga. Jasad korban dibuang di perkebunan di wilayah Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pasangan sejoli menghabisi nyawa korban di dalam mobil untuk merampas hartanya.
Jasad Lilih, 50, warga Cianjur, Jawa Barat, ditemukan warga Desa Sukamanah, Kecamatan Geger Bitung, Kabupaten Sukabumi. Jenazahnya tergeletak di pinggir jalan perkebunan pada Kamis pekan lalu.
Dari hasil penyelidikan Kepolisian Sektor Gegerbitung dan Satreskrim Polres Sukabumi, korban tewas akibat dicekik dan disumpal kain hingga dililit sabuk pengaman. Pelakunya ialah sepasang kekasih berinisial WS dan NA.
Baca juga : Dua Anggota Drum Band Tewas, Polisi Buru Sopir Bus
Aksi keji berencana itu dilakukan pasangan kekasih di dalam mobil dengan sasaran merampas harta milik korban. Diduga pelaku mengetahui korban sering meminjamkan uang dengan nominal yang cukup besar.
Karena itu, sepasang kekasih jahat nekat melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban untuk mengambil hartanya. Namun harta yang diambil pelaku ini ternyata perhiasan imitasi, uang sebesar Rp118 ribu, dan satu telepon genggam milik korban. Pasangan tak berhati itu berhasil diamankan di rumah masing masing dalam wilayah Sukabumi dan Cianjur oleh pihak kepolisian.
Kronologi kejadian itu berawal, saat WS dan NA berkenalan dengan korban di lokasi Pegadaian Cianjur pada Senin pekan lalu. Sehari kemudian pelaku kembali bertemu dengan korban di rumahnya untuk meminjam uang dengan alasan dililit utang.
Baca juga : Gara-Gara Kesal, Anak Tega Bunuh Ibunya dengan Garpu Tanah
Kemudian korban minta diantar pelaku untuk menagih utang di wilayah Kabupaten Sukabumi. Saat korban turun dari mobil, pelaku mulai merencanakan untuk merampas harta miliknya.
Korban yang kembali ke mobil dibawa pelaku ke daerah yang cukup sepi. Aksi pembunuhan pun terjadi dan korban dibuang di pinggir jalan perkebunan.
Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Tony Prasetyo mengatakan dengan motif ingin memiliki harta, tersangka mencekik leher korban sembari membekap mulut dengan kain. Salah satu tersangka lalu melilitkan atau menjerat leher korban menggunakan tali sabuk pengaman.
Akibat perbuatan itu, pasangan kekasih tersebut dijerat dengan Pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya paling lama seumur hidup. (Z-2)
Terkini Lainnya
Mayat Wanita Diduga Dibunuh, Polda Metro Jaya Olah TKP Ulang
Polres Kapuas Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis
Truk Terbalik, Buruh Tewas Tertimpa Keramik
Duel Maut di Lembata, Polisi Tahan Pelaku
107 Orang Tewas Terinjak-injak di India
Usung Rico-Zaki, Nasdem dan Gerindra Koalisi di Pilkada Medan
Truk Terbalik, Buruh Tewas Tertimpa Keramik
Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Kontainer
Alasan Bela Diri, Paman Tusuk Keponakannya hingga Tewas
Sering Menyerang Warga, Buaya Muara Sepanjang 3 Meter Ditangkap
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap