visitaaponce.com

Duel Maut di Lembata, Polisi Tahan Pelaku

Duel Maut di Lembata, Polisi Tahan Pelaku
Ilustrasi.(Freepik)

DUEL dengan menggunakan senjata tajam jenis kelewang terjadi antara Siprianus Ola Ladjar, 45, dan Thomas Muhu Koban, 66, di kebun Ebak, Desa Lusilame, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa duel maut berlangsung Senin, 1 Juli 2024, yang menyebabkan Thomas Muhu Koban tewas di tempat.

Thomas tewas dengan luka menganga di leher dan bahu. Pelaku Siprianus mengalami luka di kaki kiri.

Usai menghabisi korban, pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Lembata. Kini kasus tersebut ditangani polisi. 

Baca juga :  LPSK Proses Permohonan Perlindungan Enam Saksi Kasus Tewasnya Afif

Korban sudah dikebumikan Selasa, 2 Juli 2024, di Desa Lusilame. Kasatreskrim Polres Lembata Iptu I Wayan Pasek Sujana, Rabu (3/7/2024), menjelaskan pihaknya segera menahan pelaku untuk proses penyidikan. 

"Tersangka bersama barang bukti, sudah kami amankan. Saat ini dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dalam proses penyidikan," ujar Pasek Sujana.

Menurut keterangan tersangaka, kata Sujana, ia terlibat duel dengan korban menggunakan senjata tajam. Namun keterangan tersangka harus dikonfirmasi dengan saksi-saksi di TKP.

Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3 terkait penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Diduga duel maut tersebut dipicu sengketa tanah yang pernah ditangani pemerintah desa setempat. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat